Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Kabupaten Kudus hingga kini masih menjadi wilayah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 24 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dan level 3 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa Dan Bali.

Tenaga ahli utama Kedeputian II Kantor staf presiden (ksp) Abraham Wirotomo dalam kunjungannya ke Kudus Rabu (28/7/2021) menjelaskan alasannya. Di mana intinya adalah adanya pertimbangan aglomerasi dengan daerah lainnya.

Lebih rinci, Abraham menjelaskan ketika Kudus melonggarkan aturan karena tak berada di PPKM level 4 lagi, maka ditakutkan kasus aktif di Kudus kembali naik karena adanya penularan dari luar.

“Misal mal di Kudus ini buka karena ada pelonggaran, akhirnya warga di daerah lainnya yang masih berstatus PPKM level 4 ini datang ke Kudus dan bisa naik lagi kasusnya,” ucap dia dalam jumpa pers di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Kudus bisa sedikit bersabar dengan status PPKM Level 4-nya. Setidaknya sampai semua daerah di Semarang raya mengalami penurunan Kasus.

“Sehingga nanti semua daerah ini nanti turun level, namun kami akan tetap evaluasi saran-saran dari Bupati Kudus terkait tingkat level ini sehingga nantinya ada pelonggaran di beberapa sektor khusus di Kudus,” ungkap dia.

Walau demikian, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja Kudus dalam menekan angka penularan Covid-19 yang sangat tinggi bulan Juni lalu. “Kudus ini jadi salah satu daerah yang best practice ya, sehingga kedatangan kami ke sini untuk belajar bagaimana cara mengendalikan Covid-19 di Kudus,” tandasnya.Bupati Kudus HM Hartopo merincikan, jika dilihat dari indikator yang ada, Kabupaten Kudus sebenarnya bisa berada di level dua PPKM. Sementara secara tracing, Kudus berada di level 3 PPKM.“Ini sudah kami sampaikan, kondisi di lapangan di mana jumlah kasus dan keterisian rumah sakit, serta angka kematian juga sudah rendah, semoga ini bisa jadi bahan pertimbangan Pak Presiden untuk Kudus,” terang Hartopo.Kabupaten Kudus sendiri, diketahui mengalami lonjakan kasus yang parah di pertengahan Juni lalu. Di mana angka tertinggi saat itu adalah sebanyak 2.342 pasien aktif. Dengan kasus harian tertinggi mencapai 479 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan positivity rate menembus angka 60%.Lonjakan pasien tersebut kemudian membuat tingkat Bed Occupancy Rate atau keterisian tempat tidur seluruh rumah sakit di Kudus mencapai 96%. Namun sekarang, jumlah kasus aktif hanya tersisa sebanyak 241 pasien aktif saja. Sementara tingkat keterisian BOR hanya berada di angka 15 persen. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler