Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Kudus berharap pemerintah tidak memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di semua level di Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan banyak perusahaan transportasi kini tengah berupaya menyeimbangkan neraca keuangan pascajebloknya pemasukan di libur Lebaran 2021 ini.

"Saat ini banyak rekan kami terus berupaya memulihkan dan menyeimbangkan neraca keuangannya dengan berbagai cara, sehingga kami harap pembatasan ini tidak diperpanjang kembali," kata Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organda Kabupaten Kudus Mahmudun, Kamis (28/7/2021).

Pada pelaksanaan PPKM Darurat sendiri, lanjut dia, geliat bisnis transportasi semakin terpukul. Selain karena sepi kembali, ketika mereka nekat untuk tetap beroperasi, ada biaya operasional tambahan karena jalan yang biasa dilalui terkena penyekatan.

"Alhasil cari jalan yang agak muter, tambah biaya lagi di operasional bensinnya," ujarnya.

Walau demikan, pihaknya tetap menyadari jika bukan hanya sektor transportasi saja yang terdampak kebijakan tersebut. Pihaknya, juga tetap akan berkomitmen untuk mendukung progam pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 ini.

Hanya, dari Organda sendiri berharap adanya perhatian pemerintah kepada para pelaku usaha di sektor transportasi tersebut.
Hanya, dari Organda sendiri berharap adanya perhatian pemerintah kepada para pelaku usaha di sektor transportasi tersebut.Mengingat sampai saat ini sendiri, sudah banyak pengusaha transportasi yang harus gulung tikar dengan menjual kendaraannya untuk menutup kerugian perusahaan, sampai membayar hak-hak dari para karyawannya."Ya bisa berupa kompensasi seperti relaksasi bunga bank atau bantuan lainnya bagi para pekerja di sektor transportasi," harapnya.Mahmudun menambahkan, semua penyedia jasa transportasi sendiri kini sudah sangat mengerti bagaimana prosedur penerapan protokol kesehatan yang harus diterapkan di dalam kendaraan umum."Selama beroperasi, kami selalu patuh dengan penerapan prokes ini. Mulai dari mencuci tangan hingga pembatasan jumlah penumpang, semoga pandemi ini segera berlalu," tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler