Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Sejumlah perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan masyarakat Kudus yang tergabung dalam Gerakan PKL dan Aktivis Kudus (Geprak) menuntut Pemerintah Kabupaten Kudus untuk memberikan kelonggaran pada aktivitas masyarakat.

Mereka menganggap, kondisi Kabupaten Kudus sudah tak separah dahulu terkait penyebaran Covid-19. Sehingga diharapkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak perlu seketat ini.

Sebelas poin pun disampaikan mereka ketika beraudiensi dengan Bupati Kudus HM Hartopo bersama unsur pimpinan daerah di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (2/8/2021).

“Ada sebelas poin yang ingin kami minta pada Pemkab Kudus, khususnya pada pak bupati, karena masyarakat sudah semakin terpukul dengan adanya pandemi ini,” kata Koordinator Geprak, Didik Saputro.

Sebelas tuntutan tersebut, yang paling utama adalah mencabut kebijakan penyekatan jalan di Kabupaten Kudus. Didik mengatakan, banyak warga kehilangan pendapatan karena adanya penyekatan tersebut.

Selain itu, potensi rawan kecelakaan juga dikhawatirkan semakin meningkat karena menumpuknya kendaraan di sejumlah jalur alternatif.

“Ini juga berkaitan dengan tuntutan kedua kami, yakni menghidupkan kembali lampu penerangan jalan. Atau setidaknya dimatikan ketika itu di atas jam sepuluh malam,” lanjut dia.Geprak, tambah dia, juga menuntut semua tempat wisata di Kudus baik wisata alam maupun religi untuk segera dibuka kembali. “Kami juga meminta pekerja PKL dan wisata untuk segera divaksin,” ujarnya.Terkait PKL, pihaknya melayangkan sejumlah permintaan. Mulai dari meminta Balai Jagong untuk dibuka kembali sehingga PKL bisa berjualan, penertiban PKL liar, mempermudah pengurusan dan perpanjangan surat pendasaran PKL, hingga bantuan sosial yang transparan bagi PKL.“Kami juga mendorong ASN di Pemkab Kudus ini melarisi dagangan-dagangan kami, belanja di kami, jangan katering terus makanannya,” tegas dia. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler