Didesak Longgarkan PPKM, Bupati Kudus Bilang Sering Ditegur Luhut
Anggara Jiwandhana
Senin, 2 Agustus 2021 15:14:46
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo bersama segenap unsur pimpinan daerah Kabupaten Kudus menerima audiensi Gerakan PKL dan Aktivis Kudus (Geprak) di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (2/8/2021). Mereka meminta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kudus untuk diperlonggar.
Sebelas poin pun diungkapkan dalam forum tersebut. Di antaranya pembatalan kebijakan penyekatan jalan dan pemadaman lampu penerangan jalan, pembukaan kembali tempat-tempat wisata, hingga pemberian bansos dan vaksin bagi para PKL dan pelaku wisata.
Para aktivis juga meminta Pemda untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di pedagang-pedagang kecil dan PKL.
Bupati Kudus HM Hartopo pun menanggapi hal tersebut. Hartopo mengatakan Pemkab telah memberikan banyak kelonggaran pada PKL dan pelaku ekonomi lainnya.
Pemkab, kata Hartopo, bahkan selalu tutup mata ketika melihat banyak pelaku usaha melanggar aturan PPKM baik mikro, darurat, maupun level 4.
“Kami mengetahui jika banyak yang makan di tempat, banyak PKL buka melebihi aturan yang diperbolehkan, kami tutup mata karena kami paham yang dirasakan teman-teman di lapangan,” kata dia.
Walau demikian, Pemkab memang tidak bisa seleluasa itu memberikan kelonggaran dan selalu tutup mata. Mengingat semua aturan yang saat ini diterapkan di Kudus, juga merupakan aturan dari pusat yang setiap saat dimonitoring.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Bupati Kudus Hartopo menerima audiensi dari Gerakan PKL dan Aktivis Kudus (Geprak), Senin (2/8/2021). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo bersama segenap unsur pimpinan daerah Kabupaten Kudus menerima audiensi Gerakan PKL dan Aktivis Kudus (Geprak) di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (2/8/2021). Mereka meminta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kudus untuk diperlonggar.
Sebelas poin pun diungkapkan dalam forum tersebut. Di antaranya pembatalan kebijakan penyekatan jalan dan pemadaman lampu penerangan jalan, pembukaan kembali tempat-tempat wisata, hingga pemberian bansos dan vaksin bagi para PKL dan pelaku wisata.
Para aktivis juga meminta Pemda untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di pedagang-pedagang kecil dan PKL.
Bupati Kudus HM Hartopo pun menanggapi hal tersebut. Hartopo mengatakan Pemkab telah memberikan banyak kelonggaran pada PKL dan pelaku ekonomi lainnya.
Pemkab, kata Hartopo, bahkan selalu tutup mata ketika melihat banyak pelaku usaha melanggar aturan PPKM baik mikro, darurat, maupun level 4.
“Kami mengetahui jika banyak yang makan di tempat, banyak PKL buka melebihi aturan yang diperbolehkan, kami tutup mata karena kami paham yang dirasakan teman-teman di lapangan,” kata dia.
Walau demikian, Pemkab memang tidak bisa seleluasa itu memberikan kelonggaran dan selalu tutup mata. Mengingat semua aturan yang saat ini diterapkan di Kudus, juga merupakan aturan dari pusat yang setiap saat dimonitoring.
“Kudus berapa kali ditegur oleh Pak Luhut (Menko Marinvest) langsung kenapa masih padat, kenapa mobilitasnya tidak menurun. Pak Kapolres dan Pak Dandim juga terus ditegur dari pimpinannya, ini yang perlu dipahami bersama,” ungkap Hartopo.
Baca: