Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo bersama segenap unsur pimpinan daerah Kabupaten Kudus menerima audiensi Gerakan PKL dan Aktivis Kudus (Geprak) di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (2/8/2021). Mereka meminta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kudus untuk diperlonggar.

Sebelas poin pun diungkapkan dalam forum tersebut. Di antaranya pembatalan kebijakan penyekatan jalan dan pemadaman lampu penerangan jalan, pembukaan kembali tempat-tempat wisata, hingga pemberian bansos dan vaksin bagi para PKL dan pelaku wisata.

Para aktivis juga meminta Pemda untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di pedagang-pedagang kecil dan PKL.

Bupati Kudus HM Hartopo pun menanggapi hal tersebut. Hartopo mengatakan Pemkab telah memberikan banyak kelonggaran pada PKL dan pelaku ekonomi lainnya.

Pemkab, kata Hartopo, bahkan selalu tutup mata ketika melihat banyak pelaku usaha melanggar aturan PPKM baik mikro, darurat, maupun level 4.

“Kami mengetahui jika banyak yang makan di tempat, banyak PKL buka melebihi aturan yang diperbolehkan, kami tutup mata karena kami paham yang dirasakan teman-teman di lapangan,” kata dia.

Walau demikian, Pemkab memang tidak bisa seleluasa itu memberikan kelonggaran dan selalu tutup mata. Mengingat semua aturan yang saat ini diterapkan di Kudus, juga merupakan aturan dari pusat yang setiap saat dimonitoring.
Walau demikian, Pemkab memang tidak bisa seleluasa itu memberikan kelonggaran dan selalu tutup mata. Mengingat semua aturan yang saat ini diterapkan di Kudus, juga merupakan aturan dari pusat yang setiap saat dimonitoring.“Kudus berapa kali ditegur oleh Pak Luhut (Menko Marinvest) langsung kenapa masih padat, kenapa mobilitasnya tidak menurun. Pak Kapolres dan Pak Dandim juga terus ditegur dari pimpinannya, ini yang perlu dipahami bersama,” ungkap Hartopo.Baca: PKL dan Aktivis Layangkan Protes ke Bupati Kudus, Minta PPKM DilonggarkanWalau demikian, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang diberik masukan pada audiensi tersebut. Mulai dari lampu hingga pembukaan Balai Jagong untuk PKL berjualan.“Nanti ketika kami mendapat kelonggaran dari nasional (pemerintah pusat) dan evaluasinya telah dilakukan, kami pasti akan memberikan kelonggaran,” tandas Hartopo. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler