Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memutuskan untuk menyalakan kembali seluruh lampu penerangan jalan umum (LPJU) di seluruh jalan di Kota Kretek. Hal ini setelah status PPKM Kabupaten Kudus turun dari level 4 ke level 3.

“Selain karena itu, kami menerima sejumlah masukan dan telah merumuskannya, hingga akhirnya kami putuskan untuk menyalakan kembali LPJU,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kudus Agus Budi Satrio, Selasa (3/8/2021).

Hanya memang, kata dia, ada sejumlah ruas jalan yang tetap akan dimatikan LPJU-nya. Namun pemadaman lampu ini baru dimulai pukul 21.00 WIB.

Di antaranya, area Alun-Alun Simpang Tujuh, area Balai Jagong, Jalan Sunan Kudus, Jalan Sunan Muria, Jalan Ahmad Yani.

“Itu tetap dimatikan mulai pukul 21.00 WIB, sebelum itu tetap menyala,” kata dia.

Sementara terkait penyekatan ruas jalan, pihak Pemkab tengah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk pelaksanaannya. “Akan kami koordinasikan segera,” tandas dia.

Pemerintah Kabupaten Kudus diketahui sempat mematikan hampir semua lampu kota di ruas-ruas jalan menuju Alun-Alun Kudus. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan lampu yang akan terekam di satelit Nasa.Kepadatan cahaya lampu sendiri diketahui, merupakan satu dari tiga indikator penentu turunnya mobilitas warga suatu kabupaten/kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM level 4.Kebijakan tersebut sempat diprotes sejumlah masyarakat terkhusus para pelaku usaha.Salah satunya adalah sejumlah perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan masyarakat Kudus yang tergabung dalam Gerakan PKL dan Aktivis Kudus (Geprak) yang menuntut Pemerintah Kabupaten Kudus untuk memberikan kelonggaran pada aktivitas masyarakat. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler