Tender Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kudus Dilelang Ulang, Ini Penyebabnya
Anggara Jiwandhana
Senin, 9 Agustus 2021 15:02:19
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali melakukan lelang ulang proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya mulai dibangun September 2021 mendatang.
Pelelangan ulang tersebut, dilakukan karena pada proses lelang sebelumnya, tidak apa peserta lelang yang memenuhi persyaratan. Sehingga lelang proyek dengan nilai Rp 6,4 untuk pembangunan gedung dua lantai tersebut batal.
“Hari ini tayang di website (LPSE, red), karena kemarin tak ada yang memenuhi syarat ya dire-tender lagi,” ucap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Revlisianto Subekti, Senin (9/8/2021).
Revli pun mengatakan jika lelang ulang ini berdasarkan kajian dari perencanaan. Waktu pengerjaannya pun dirasa masih bisa terkejar bila jadwal tidak molor. Artinya, awal bulan September mendatang sudah mulai dikerjakan.
“Waktu pelaksanaannya sendiri sekitar 112 sampai 113 hari, jadi sekitar bulan Desember sudah rampung,” ujarnya.
Sementara Bupati Kudus HM Hartopo mengaku belum mengetahui perkembangan pembangunan MPP tersebut. Hanya, dia mengharapkan pembangunannya bisa dibangun tahun ini juga, sehingga bisa segera meningkatkan pelayanan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Lokasi bakal jadi Mal Pelayanan Publik Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali melakukan lelang ulang proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya mulai dibangun September 2021 mendatang.
Pelelangan ulang tersebut, dilakukan karena pada proses lelang sebelumnya, tidak apa peserta lelang yang memenuhi persyaratan. Sehingga lelang proyek dengan nilai Rp 6,4 untuk pembangunan gedung dua lantai tersebut batal.
“Hari ini tayang di website (LPSE, red), karena kemarin tak ada yang memenuhi syarat ya dire-tender lagi,” ucap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Revlisianto Subekti, Senin (9/8/2021).
Revli pun mengatakan jika lelang ulang ini berdasarkan kajian dari perencanaan. Waktu pengerjaannya pun dirasa masih bisa terkejar bila jadwal tidak molor. Artinya, awal bulan September mendatang sudah mulai dikerjakan.
“Waktu pelaksanaannya sendiri sekitar 112 sampai 113 hari, jadi sekitar bulan Desember sudah rampung,” ujarnya.
Sementara Bupati Kudus HM Hartopo mengaku belum mengetahui perkembangan pembangunan MPP tersebut. Hanya, dia mengharapkan pembangunannya bisa dibangun tahun ini juga, sehingga bisa segera meningkatkan pelayanan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau saya berharapnya tahun ini. Cuma perlu diketahui bersama ini kan ada prosesnya, jadi kita ikuti saja,” ujar Hartopo.
Untuk diketahui, Pemkab Kudus memang menargetkan pembangunan mal pelayanan publik pada tahun 2021 ini. Pembangunan mal pelayanan publik tersebut, dilakukan di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah Kudus.
Pembangunan gedung dua lantai tersebut akan memakan anggaran sebesar Rp 6,4 miliar. Sementara untuk perabotnya akan dianggarkan terpisah.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha