Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera mewajibkan wisatawan luar daerah harus sudah vaksin jika ingin berkunjung ke objek wisata di Kota Kretek. Sarana prasarana penunjang pun akan segera dillengkapi.

Bupati Kudus HM Hartopo menyebutkan, nantinya masing-masing objek wisata akan dilengkapi dengan barcode aplikasi PeduliLindungi untuk mengecek status vaksinasi wisatawan. Apabila telah melaksanakan vaksinasi, maka diperbolehkan untuk masuk atau berwisata.

"Nantinya seperti itu, wisatawan luar kota harus menunjukkan status vaksinasinya," kata Hartopo, Kamis (26/8/2021).

Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus pun akan segera diajak berkoordinasi untuk merumuskan teknis dari pelaksanaan kebijakan tersebut. Untuk kemudian bisa diteruskan ke masing-masing pengelola wisata.

"Ketika sudah, akan langsung kami buat surat edarannya, sehingga bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

Hartopo menyebutkan, pelaksanaan kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Kretek akibat mulai ramainya Kudus. Kabupaten Kudus sendiri, kini berada di level 2 PPKM, setelah sebelumnya berada di level 4 dan 3 PPKM.

“Walau demikian kami mengimbau masyarakat Kudus untuk tidak lengah dengan penurunan status ini, harus terus berprokes,” kata Hartopo.

Sederet protokol kesehatan, lanjut Hartopo, yakni terus memakai masker ketika berada di luar rumah, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.Pemkab, lanjut dia, juga tetap akan memantau dan mengawasi kerumunan di Kota Kretek. Hanya, pihaknya akan lebih mewaspadai orang luar Kudus yang baik disengaja atau kebetulan berkunjung di Kota Kretek.“Justru orang luar daerah ini yang perlu diwaspadai karena kita tidak tahu statusnya apakah itu OTG atau tidak, kalau masyarakat Kudus sendiri kami pikir sudah tidak masalah,” kata Hartopo.Oleh karena itu, pihak Pemkab akan mengoptimalkan pengawasan pada orang luar daerah dengan PPKM skala mikro. Ketua RT dan RW pun diharapkan punya peran lebih untuk ini.“Sehingga ketika nanti ada orang luar daerah yang berkunjung, langsung didata, dilaporkan ke Satgas sehingga bisa terlacak dengan baik,” tegas dia. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler