Soal Tukar Guling Lahan PT Dewa Citra, DPRD Kudus Tawarkan Solusi Sewa
Anggara Jiwandhana
Senin, 30 Agustus 2021 17:41:29
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Tiga Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani, Sulistyo Utomo, dan Tri Erna Sulistyawati melaksanakan sidak di PT Dewa Citra Sejati di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kudus, Senin (30/8/2021).
Perusahaan tersebut dilaporkan masyarakat terkait pengurukan saluran irigasi selebar dua meteran, dengan panjang sekitar 100-an meter yang melintasi kawasan pabrik dan membelokkannya ke arah barat persis di depan pabrik.
Saluran tersebut, sejatinya milik Pemprov Jawa Tengah. Namun prosesnya kini telah diserahkan Pemkab Kudus dan tengah memasuki persetujuan tukar giling saluran tersebut antara perusahaan dan pemerintah.
Walau demikian, Wakil Ketua DPRD Kudus Sulistyo Utomo menilai itu akan sulit dilakukan. Jalan terbaik saat ini yang bisa diambil adalah dengan sewa atau harmonisasi lahan.
Mengingat lahan yang hendak ditukar justru sudah dibangun dan telah berdiri bangunannya.
“Saat ini solusi terbaiknya adalah dengan jalan harmonisasi atau menyewa lahan yang terdapat saluran irigasi tersebut, karena sejauh ini memang belum ada payung hukum jika harus dilakukan tukar guling,” kata dia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Saluran irigrasi pengganti yang dibuat PT Dewa Citra Sejati di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kudus, Senin (30/8/2021). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Tiga Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani, Sulistyo Utomo, dan Tri Erna Sulistyawati melaksanakan sidak di PT Dewa Citra Sejati di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kudus, Senin (30/8/2021).
Perusahaan tersebut dilaporkan masyarakat terkait pengurukan saluran irigasi selebar dua meteran, dengan panjang sekitar 100-an meter yang melintasi kawasan pabrik dan membelokkannya ke arah barat persis di depan pabrik.
Saluran tersebut, sejatinya milik Pemprov Jawa Tengah. Namun prosesnya kini telah diserahkan Pemkab Kudus dan tengah memasuki persetujuan tukar giling saluran tersebut antara perusahaan dan pemerintah.
Walau demikian, Wakil Ketua DPRD Kudus Sulistyo Utomo menilai itu akan sulit dilakukan. Jalan terbaik saat ini yang bisa diambil adalah dengan sewa atau harmonisasi lahan.
Mengingat lahan yang hendak ditukar justru sudah dibangun dan telah berdiri bangunannya.
“Saat ini solusi terbaiknya adalah dengan jalan harmonisasi atau menyewa lahan yang terdapat saluran irigasi tersebut, karena sejauh ini memang belum ada payung hukum jika harus dilakukan tukar guling,” kata dia.
Baca: