Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Tiga Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani, Sulistyo Utomo, dan Tri Erna Sulistyawati melaksanakan sidak di PT Dewa Citra Sejati di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kudus, Senin (30/8/2021).

Perusahaan tersebut dilaporkan masyarakat terkait pengurukan saluran irigasi selebar dua meteran, dengan panjang sekitar 100-an meter yang melintasi kawasan pabrik dan membelokkannya ke arah barat persis di depan pabrik.

Saluran tersebut, sejatinya milik Pemprov Jawa Tengah. Namun prosesnya kini telah diserahkan Pemkab Kudus dan tengah memasuki persetujuan tukar giling saluran tersebut antara perusahaan dan pemerintah.

Walau demikian, Wakil Ketua DPRD Kudus Sulistyo Utomo menilai itu akan sulit dilakukan. Jalan terbaik saat ini yang bisa diambil adalah dengan sewa atau harmonisasi lahan.

Mengingat lahan yang hendak ditukar justru sudah dibangun dan telah berdiri bangunannya.

“Saat ini solusi terbaiknya adalah dengan jalan harmonisasi atau menyewa lahan yang terdapat saluran irigasi tersebut, karena sejauh ini memang belum ada payung hukum jika harus dilakukan tukar guling,” kata dia.

Baca: Pabrik di Kudus Ini Didatangi Pimpinan Dewan Usai Nguruk IrigasiGeneral Affair PT Dewa Citra Sejati Meiki Tentua berharap adanya jalan keluar sesegera mungkin. Mengingat pihaknya telah mengurus prosesnya sejak 2018 lalu. Termasuk sudah menjalankan aturan secara normatif.Untuk usulan sewa sendiri, pihaknya pernah berunding dengan Dinas PUPR dan Perizinan. Namun menurut keterangannya pihak PUPR terlalu berat dalam menanggung biaya perawatan saluran irigasi yang saat ini sudah berada di bawah bangunan perusahaan itu.“Saat itu pemilik perusahaan memang lebih memilih opsi tukar guling. Kini tinggal persetujuan itu saja yang kami harapkan, kami tidak memilih opsi sewa karena pemiliknya sudah berusia tua, termasuk jajaran manajemennya,” jelas dia. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler