Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo kembali melakukan rotasi jabatan di tingkat eselon II atau setara kepala dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus, Senin (6/9/2021)

Lima pegawai eselon II tersebut adalah, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Catur Widyatno dirotasi menjadi staf ahli Bupati Kudus Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus Djati Solechah dirotasi menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan). Sementara Setwan yang lama yakni Jadmiko dirotasi ke Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.

Kemudian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kudus Kholid dirotasi menjadi Kepala Satpol PP Kudus, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Bergas Catursasi yang dirotasi menjadi Kepala Bapelitbangda.

Posisi Kepala Dinas Kominfo dan Disbudpar Kudus untuk sementara akan diisi pelaksana tugas (Plt).

Dalam sambutannya, Bupati Kudus HM Hartopo menginstruksikan masing-masing untuk segera menyesuaikan dengan jabatan yang baru. Untuk kemudian bisa segera melayani masyarakat secara maksimal.

“Terus berinovasi dan harus maksimal dalam pelayanan ke masyarakat,” tandasnya.

Hartopo sendiri, sebelumnya menginstruksikan pejabat  terkait untuk melakukan pelaksanaan evaluasi kinerja .

“Sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), evaluasi kinerja kini bisa dilakukan setelah masa setahun menjabatnya,” kata dia.
“Sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), evaluasi kinerja kini bisa dilakukan setelah masa setahun menjabatnya,” kata dia.Baca: Bupati Kudus Akan Rombak Jabatan, Loyalitas Juga Jadi PertimbanganHartopo mengatakan, ada sejumlah kompetensi yang dijadikan pertimbangan terkait evaluasi kinerja tersebut. Mulai dari sisi kejujuran, kedisiplinan, hingga loyalitas kepada pemimpin. Ia pun mengungkit soal ’empat sehat lima sempurna’.“Kalau di Pemkab Kudus kan ada empat sehat lima sempurna ya, jujur, disiplin, loyalitas, kemauan kerja tinggi, dan kepintaran SDM sebagai penyempurnanya, itu saja,” kata Hartopo.Pemkab Kudus sendiri di bawah komando Hartopo diketahui telah merotasi, memutasi, dan mengangkat pejabat fungsional dan struktural sebanyak dua kali pelantikan.Yakni pada tanggal 26 April 2021 lalu di mana ada sebanyak empat kepala dinas baru yang diangkat serta 115 pejabat yang dilakukan mutasi, rotasi, dan pengangkatan jabatan.Pelantikan kedua, dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2021 lalu di mana ada sebanyak tiga kepala dinas yang dirotasi dan 24 pejabat lainnya yang diangkat, dimutasi, maupun dirotasi. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler