Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus tengah melakukan uji potensi parkir untuk menentukan target penerimaan parkir tepi jalan umum dan khusus di tahun 2022 mendatang. Termasuk di antaranya, menguji apakah ada penambahan ruas parkir di Kudus atau tidak.

Hasil sementara, ada sebanyak 20 hingga 30 titik ruas jalan di Kabupaten Kudus yang berpotensi menjadi area parkir tepi jalan umum baru.

“Kami menemukan ada sekitar 20 sampai 30 titik baru dengan sejumlah kriteria, ini yang sedang kami kaji kemungkinannya,” ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran pada Dishub Kudus Wahyudi, Kamis (9/9/2021).

Satu kriteria di antaranya adalah titik parkir yang baru, berdekatan dengan area pertokoan atau satu toko yang ramai. Sehingga bisa menjadi titik parkir tepi jalan umum yang baru.

Namun memang, dalam pelaksanannya di lapangan, tak jarang pemilik toko menolak jalan depan tokonya dijaga oleh petugas parkir dengan sejumlah alasan.

Oleh karena itu, pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan para pemilik toko. Sehingga terjadi kesepahaman jika memang ruas jalan yang berada di depan toko adalah milik Pemkab Kudus.

“Setidaknya nanti kalau memang masih menolak diparkir, pihak toko bisa memakai sistem borong atau sewa parkir mingguan untuk pelanggan-pelanggannya,” jelas dia.
“Setidaknya nanti kalau memang masih menolak diparkir, pihak toko bisa memakai sistem borong atau sewa parkir mingguan untuk pelanggan-pelanggannya,” jelas dia.Baca: Kudus Turun Level PPKM Bikin Pendapatan Parkir Tepi Jalan MelejitRealisasi pendapatan daerah dari sektor parkir tepi jalan umum pada tahun 2021 sendiri melampaui target yang dibebankan yakni sebesar 101,2 persen. Atau sebesar Rp 516,7 miliar dari target sebesar Rp 510,2 miliar.Kenaikan pendapatan terjadi ketika kebijakan PPKM Darurat dan Level 4 di Kabupaten Kudus diturunkan ke level 3 dan 2. Setelahnya, sektor ekonomi kemudian berputar kembali. Terlebih usaha-usaha di tepi jalan.Sementara realisasi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Kudus pada Bulan Agustus sendiri mencapai Rp 54,8 juta. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler