Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Kudus kembali menurun per Kamis (30/9/2021). Jumlahnya, kini berada di angka delapan kasus saja. Semua pasien menjalani isolasi mandiri (isoman).

Sebagai perbandingan, jumlah kasus pada awal pekan ini berada di angka 17 pasien.

“Saat ini kasusnya memang naik turun, tapi belakangan ini banyak pasien sembuh, kalau ada penambahan paling satu dua kasus saja, sementara kasus meninggal nihil,” kata Bupati Kudus HM Hartopo.

Walau demikian, pihaknya berharap masyarakat Kabupaten Kudus bisa terus menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.

Seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, hingga mengurangi mobilitas.

“Dengan begitu kasus corona di Kudus bisa semakin landai, pemulihan ekonomi juga terus jalan,” jelas Hartopo.

Pihaknya segera memberi Surat Keputusan (SK) kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kudus untuk menjalankan tugasnya.

Baca: Satgas Khusus di Kudus Diberi Wewenang Tutup Sektor Tak Taat Prokes

Yakni memantau dan memonitoring penerapan protokol kesehatan di semua sektor di Kota Kretek. Mulai dari pendidikan, pariwisata, perbelanjaan, hingga sektor perindustrian.Satgas Covid-19 Kudus, akan berkantor di bekas Kantor Satgas Gabungan Provinsi Jawa Tengah di utara Masjid Agung Kudus. Mereka akan terdiri dari sejumlah OPD, seperti Satpol PP, Disdikpora, Disbudpar, hingga Disnaker Perinkop dan UKM Kudus.“Segera kami beri SK dan mereka kemudian bisa memiliki wewenang untuk menutup sektor yang memang tidak taat protokol kesehatan, apalagi jika sudah diperingatkan terlebih jika sudah diingatkan dulu,” ujarnya.Baca: 1.401 Pelanggaran Prokes Terjadi di Kudus Sejak PPKMUntuk akumulasi kasus Covid-19 di Kudus sendiri, kini berada di angka 16.817 orang. Sebanyak 15.427 orang di antaranya pun sudah dinyatakan sembuh. Kemudian 1.382 sisanya dinyatakan meninggal dunia.Selain itu, Kabupaten Kudus juga masih memiliki setidaknya 49 suspek yang kini tengah dalam masa perawatan. 23 di antaranya kini menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara 26 sisanya menjalani isolasi mandiri. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler