Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo mengimbau pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, meski corona di wilayah ini melandai

Mulai dari memakai masker hingga mencuci tangan. Pedagang, kata Hartopo, juga diharapkan bisa mengatur duduk pembelinya agar tetap berjarak. Sehingga bisa menekan penularan Covid-19 di tempat-tempat makan.

Pemkab Kudus sendiri, sudah memberikan banyak kelonggaran pada para PKL terutama pembatasan untuk jam malam. Termasuk sudah diperbolehkannya makan di tempat.

Kelonggaran yang diberikan, sambung dia, diharapkan juga diimbangi dengan komitmen untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

“Saat ini sudah mulai diberikan banyak kelonggaran, Covid-19 juga melandai, namun kami harapkan para pedagang harus terus berkomitmen untuk terus menerapkan protokol kesehatan,” kata Hartopo, Senin (4/10/2021).

Komitmen untuk terus melaksanakan protokol kesehatan, sambung dia, juga diharapkan bisa menjadi salah satu faktor untuk mempercepat pulihnya ekonomi Kudus. Karena seperti diketahui, saat kasus Covid-19 yang melonjak pada Juni lalu telah melumpuhkan hampir semua sektor.

“Pedagang juga harus mengingatkan pembeli untuk patuh prokes. Terutama apabila pedagang menjumpai pembeli yang berasal dari luar kota. Apabila pedagang dan pembeli masih bandel menerapkan prokes, dari pemkab tak segan memberikan teguran keras,” tegas Hartopo.

Agar lebih tertata, Pemkab Kudus melalui Dinas Perdagangan akan mencoba membuat kartu anggota PKL. Adanya kartu tersebut diharapkan tidak ada PKL susupan yang tiba-tiba membuka lapak di tempat yang telah dikelola oleh paguyuban PKL.
Agar lebih tertata, Pemkab Kudus melalui Dinas Perdagangan akan mencoba membuat kartu anggota PKL. Adanya kartu tersebut diharapkan tidak ada PKL susupan yang tiba-tiba membuka lapak di tempat yang telah dikelola oleh paguyuban PKL.“Adanya kartu anggota bagus. Akan saya tindaklanjuti. Tapi harus tegas dan tanggung jawab ya kalau ada PKL yang menyusup,” tandasnya.Baca: PKL Balai Jagong Kudus Tak Boleh Berjualan Pakai Tikar, Kenapa?Sementara data terakhir, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus kini hanya tersisa delapan kasus saja. Semuanya tengah menjalani isolasi mandiri.Untuk akumulasi kasus Covid-19 di Kudus sendiri, kini berada di angka 16.809 orang. Sebanyak 15.419 orang di antaranya pun sudah dinyatakan sembuh. Kemudian 1.382 sisanya dinyatakan meninggal dunia.Selain itu, Kabupaten Kudus juga masih memiliki setidaknya 51 suspek yang kini tengah dalam masa perawatan. 24 di antaranya kini menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara 27 sisanya menjalani isolasi mandiri. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler