DKK Kudus Minta Tambahan Rp 3 Miliar untuk JKN Warga Miskin
Anggara Jiwandhana
Selasa, 5 Oktober 2021 16:46:26
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mengajukan tambahan anggaran untuk pembiayaan subsidi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas III bagi warga miskin. Anggaran yang diajukan sebesar Rp 3 miliar di Perubahan APBD 2021.
Sebelumnya, DKK telah menganggarkan sebanyak Rp 1,8 miliar untuk pembiayaan subsidi iuran JKN kelas III sebanyak 35 ribu peserta aktif.
“Karena pesertanya bertambah di tiap bulannya, sehingga anggaran tersebut perlu ditambah untuk mencakup lebih banyak lagi yang ter-cover,” kata Kabid pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan DKK Kudus Edi Kusworo, Selasa (5/10/2021).
Pihaknya menambahkan, penambahan anggaran tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 78/PMK.02/2020. Dengan keterangan pemerintah daerah memberikan subsidi sebesar Rp 2.800 per peserta.
“Sampai saat ini di kami tercatat untuk peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga awal Oktober 2021 dengan anggaran dari APBD Kudus sebanyak 58.155 peserta,” rinci dia.
Walau terus menambah anggaran untuk mencakup lebih banyak peserta, persentase warga Kudus yang sudah terdaftar di JKN kini menurun menjadi 78,52 persen di awal bulan ini. Dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 81,18 persen.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi. (MURIANEWS.com)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mengajukan tambahan anggaran untuk pembiayaan subsidi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas III bagi warga miskin. Anggaran yang diajukan sebesar Rp 3 miliar di Perubahan APBD 2021.
Sebelumnya, DKK telah menganggarkan sebanyak Rp 1,8 miliar untuk pembiayaan subsidi iuran JKN kelas III sebanyak 35 ribu peserta aktif.
“Karena pesertanya bertambah di tiap bulannya, sehingga anggaran tersebut perlu ditambah untuk mencakup lebih banyak lagi yang ter-cover,” kata Kabid pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan DKK Kudus Edi Kusworo, Selasa (5/10/2021).
Pihaknya menambahkan, penambahan anggaran tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 78/PMK.02/2020. Dengan keterangan pemerintah daerah memberikan subsidi sebesar Rp 2.800 per peserta.
“Sampai saat ini di kami tercatat untuk peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga awal Oktober 2021 dengan anggaran dari APBD Kudus sebanyak 58.155 peserta,” rinci dia.
Walau terus menambah anggaran untuk mencakup lebih banyak peserta, persentase warga Kudus yang sudah terdaftar di JKN kini menurun menjadi 78,52 persen di awal bulan ini. Dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 81,18 persen.
Baca: