Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 13 perusahaan rokok di Kabupaten Kudus tak menyetorkan daftar pekerjanya untuk dimasukkan dalam data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok. Kesempatan mereka untuk mengusulkan pun sudah tertutup.

Data dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, ada sebanyak 75 pabrik rokok yang terdaftar di Kudus. Namun hingga batas akhir penyetoran nama, baru dari 62 perusahaan rokok yang menyetorkan.

Sebanyak 13 pabrik rokok yang belum menyetorkan pun sudah tak bisa menyetor nama buruhnya lagi.

Keseluruhan dari perusahaan tersebut, juga tidak mengonfirmasi kepada Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kudus selaku dinas pendata penerima BLT. Padahal sebelumnya, dinas menyebut telah berkirim surat ke semua perusahaan rokok.

“Padahal kami juga sudah memberikan kesempatan untuk mereka melaporkan, namun sampai batas waktu yang kami tentukan, mereka belum menyetor daftar pekerjanya juga,” kata Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Kamis (14/10/2021).

Baca: Tiga Jenis Pekerjaan di Pabrik Rokok Ini Tak Masuk Penerima BLT DBHCHT

Ke-13 perusahaan rokok itupun, kini sudah tidak bisa menyetorkan nama-nama pegawainya. Hal tersebut dikarenakan draf KUA PPAS Pemkab Kudus telah disepakati di legislatif.

“Tahapan-tahapan sebelumnya juga sudah dilaksanakan ya, daftar-daftar nama juga sudah kami serahkan ke bagian perekonomian Setda Kudus selaku koordinator pencairannya nanti,” pungkas Rini.Baca: Hasil Verifikasi, Ini Jumlah Buruh Rokok Kudus Calon Penerima BLTDiketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah melakukan verifikasi jumlah buruh rokok yang bakal menerima BLT. Data awal ada 64.068 buruh yang masuk, setelah diverifikasi hasilnya menyusut.Tercatat ada 63.132 orang buruh rokok yang lolos verifikasi dan akan diusulkan sebagai penerima BLT. Jumlah tersebut tercatat berasal dari 62 perusahaan rokok legal yang ada di Kudus.Mereka diusulkan untuk mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. BLT akan dikucurkan selama dua bulan, sehingga per buruh akan menerima total Rp 600 ribu. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler