Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana untuk membeli alat Transcortical Magnetic Stimulator (TMS) yang akan ditempatkan dan dioperasikan di rumah sakit pelat merahnya, yakni RSUD Loekmono Hadi Kudus.

Penganggarannya pun telah dilakukan di melalui Perubahan APBD 2021. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 27 miliar.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, rencana tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan RSUD Loekmono Hadi Kudus. Terutama masyarakat Kudus dan sekitarnya yang menderita cedera pascastroke.

“Alat itu berfungsi memperbaiki fungsi saraf motorik pasien. Alat itu juga bisa digunakan untuk mengobati parkinson, epilepsi, migrain, dan penyakit saraf lainnya,” kata Hartopo, Sabtu (23/10/2021).

Alat TMS sendiri, sambung Hartopo, kini hanya tersedia di RSUP dr Kariadi Semarang. Sehingga ketika nanti RSUD Kudus jadi untuk beli, maka akan sangat bermanfaat bagi warga Kudus.

“Mereka yang mengalami kondisi ini tidak perlu ke sana, bisa dilayani di Kudus,” ujarnya.
“Mereka yang mengalami kondisi ini tidak perlu ke sana, bisa dilayani di Kudus,” ujarnya.Baca: Tunggakan Klaim Pasien Covid-19 RSUD Kudus Capai Rp 60 MiliarSoal sumber daya manusia (SDM) yang mengoperatori mesin tersebut, Hartopo mengatakan RSUD telah menyiapkannya.“SDM sudah ada, tentu saya tidak ingin ibaratnya itu punya mobil bagus tapi tidak bisa mengendarainya,” tegas Hartopo. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler