Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memutuskan untuk memangkas anggaran untuk bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok pada sebanyak 63.132 orang. Dari yang awalnya disiapkan sebesar Rp 45 miliar, kini hanya Rp 40 miliar saja.

Meski dipangkas, Pemkab Kudus memastikan jika dana tersebut masih mencukupi, bahkan tersisa. Mengingat Pemprov Jawa Tengah juga turut mengeluarkan BLT buruh rokok yang juga bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Nominalnya memang turun, tapi itu cukup dan bisa saja sisa,” kata Kabag Perekonomian Sekda Kudus Dwi Agung Hartono, Selasa (26/10/2021).

Pemkab Kudus sendiri, secara resmi telah mengusulkan sebanyak 25 ribu buruh rokok di Kudus untuk menerima BLT buruh rokok dari Pemprov Jawa Tengah.

Jumlah tersebut, sebagian besar merupakan buruh rokok asal Kudus yang bekerja di pabrik rokok di Kudus. Serta buruh rokok luar Kudus yang bekerja di pabrik rokok di Kudus.

“Karena di regulasi kami tidak bisa memberikan BLT ke buruh rokok Kudus asal luar daerah, akhirnya kami usulkan di sana, harapannya itu bisa ter-cover di pemprov,” ujarnya.

Baca: Pemprov Juga Kucurkan BLT Buruh Rokok di Kudus, Begini Pembagiannya

Terkait pencairannya sendiri, pihaknya memprakirakan akan mulai berlangsung akhir Desember 2021 mendatang. Mengingat pencairannya masih menunggu Perda Perubahan APBD yang saat ini masih dibahas Pemkab dan DPRD Kudus.“Ketika nanti sudah didok, itu akan jadi landasan hukum, kemudian dibuatkan Perbup dan akhirnya akan segera dicairkan,” pungkasnya.Baca: 13 Pabrik Rokok Kudus Tak Setor Daftar Buruh untuk BLTDiketahui, Sebanyak 63.132 orang buruh rokok diusulkan untuk menerima BLT buruh rokok selama dua bulan. Jumlah tersebut tercatat berasal dari 62 perusahaan rokok legal yang ada di Kudus.Baik Pemkab Kudus dan Pemprov Jateng, akan mengeluarkan progam BLT buruh rokok yang bersumber dari DBHCHT. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler