Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Sebanyak 61 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Kudus dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun mereka belum aman, karena mereka harus mengikuti seleksi lagi yakni tes Seleksi Kompetesi Bidang (SKB).

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus sendiri, menerima jadwal jika pelaksanaan tes SKB akan berlangsung di antara tanggal 15 hingga 28 November  2021 mendatang.

Lokasinya sama seperti tes SKD sebelumnya, yakni di Universitas Sebelas Maret Surakarta.

"Namun kami belum mengetahui kapan pastinya, nanti dibagi panitia UNS-nya karena yang melangsungkan tes di sana tak hanya Kudus saja, ada kabupaten lain," kata Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus, Nur Zuhri, Senin (1/11/2021).

Terkait teknis, Zuhri mengatakan belum ada edaran resmi dari Panitia Seleksi Nasional. Termasuk di antaranya kewajiban melampirkan surat negatif Covid-19 dan deklarasi sehat sama seperti tes SKD lalu.

"Tapi jika dilihat dari segi protokol kesehatannya mungkin akan melampirkan," kata dia.

Peserta yang telah lolos fase SKD dan lanjut ke tes SKB, kemudian diminta untuk tetap memantau pengumuman yang sewaktu-waktu bisa datang. Kondisi fisik serta psikis dari para peserta juga diharapkan bisa dijaga masing-masing.

“Tetap jaga kesehatan, tetap fokus saja, jika ada pengumuman akan segera kami publikasi,” terangnya.

Baca: Ganjar Tak Akan Beri Ampun Oknum Curangi CPNSDiketahui, Pemkab Kudus mendapat alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS dari pemerintah pusat sebanyak 496 lowongan.Rinciannya, adalah sebanyak 474 tenaga PPPK dan 22 lowongan CPNS. Untuk tenaga PPPK terdiri dari 415 guru, kemudian tenaga kesehatan sebanyak 49 lowongan, dan tenaga teknis sebanyak sepuluh orang.Sementara untuk lowongan CPNS, terdiri dari lima lowongan tenaga kesehatan dan 17 lowongan tenaga teknis.Untuk jumlah pelamar CPNS pada tahun ini sendiri adalah sebanyak 1.137 orang. Sementara jumlah pelamar PPPK nonguru adalah sebanyak 78 pelamar yang telah lolos seleksi administrasi.Dalam perjalanannya, dari 1.137 pelamar CPNS, ada sebanyak 275 orang yang tak hadir dalam SKD tanpa alasan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler