Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Kabupaten Kudus pada bulan Oktober2021 kemarin mengalami inflasi sebesar 0,14 persen, dengan indeks harga konsumen (IHK) yakni sebesar 105,46.

Pemicu inflasi dikarenakan adanya kenaikan harga beberapa indeks kelompok pengeluaran. Yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,36 persen dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,24 persen.

Kenaikan juga terjadi di kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,23 persen dan kelompok transportasi sebesar 0,05 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus Rahmadi Agus Santosa merincikan, ada sejumlah komoditas utama dalam kelompok tersebut yang menjadi penyebab utama Kudus alami inflasi.

“Yakni naiknya harga pipa, minyak goreng, cabai merah, beras, hingga daging ayam ras,” kata Rahmadi, Rabu (3/11/2021).

Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks harga hanya terjadi pada satu kelompok saja yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,06 persen.

Komoditas penahan laju inflasinya sendiri, adalah turunnya harga emas perhiasan, hingga telur ayam ras dan semangka.
Komoditas penahan laju inflasinya sendiri, adalah turunnya harga emas perhiasan, hingga telur ayam ras dan semangka.Baca: Dandangan Kudus Resmi jadi Warisan Budaya Tak BendaRahmadi menambahkan, tingkat inflasi tahun kalender Januari hingga Oktober 2021 adalah sebesar 0,76 persen. Sementara tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) adalah sebesar 1,43 persen.Sebagai pembanding, kabupaten/kota lainnya mengalami inflasi yakni Kota Tegal sebesar 0,45 persen, Kota Purwokerto 0,35 persen, Kota Semarang sebesar 0,24 persen, Kota Surakarta dan Kota Cilacap masing-masing sebesar 0,23 persen. “Kudus sendiri terendah inflasinya dibanding yang lain,” terangnya.Sementara Jawa Tengah pada bulan ini mengalami inflasi sebesar sebesar 0,25 persen dengan indeks harga sebesar 106,26. Sedangkan nasional mengalami inflasi sebesar 0,12 persen dengan indeks harga sebesar 106,66. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler