Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar sosialisasi keselamatan angkutan jalan tahun 2021 di balai desa Jati wetan, Jati, Kudus, Selasa (16/11/2021).

Sejumlah pihak hadir dalam sosialisasi ini, termasuk para pengusaha angkutan barang maupun penumpang.

Bupati Kudus HM Hartopo yang hadir dalam sosialisasi itu berharapkesadaran akan tertib berlalu lintas di Kudus bisa semakin meningkat.

"Saya apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Semoga dengan acara ini dapat memberikan pemahaman pada masyarakat tentang pentingnya tata tertib berlalu lintas," katanya.

Menurutnya, selama ini masih banyak keluhan masyarakat akan marakknya truk-truk yang melintas di jalan perkotaan dan membuat kemacetan lalu lintas.

Hartopo, juga sering menjumpai armada transportasi barang ataupun penumpang yang melalui jalan larangan, melanggar rambu lalu lintas dan sebagainya.

"Saya yakin kebanyakan pimpinan perusahaan transportasi tidak mengetahui pelanggaran yang dilakukan drivernya. Jika sudah ditilang barulah mereka tahu kesalahanya," ujarnya.

Karena hal tersebut, pihaknya meminta pimpinan perusahaan transportasi agar membuatkan SOP untuk para drivernya. Agar bisa lebih tertib kembali. Hal tersebut juga semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan bersama para pengguna jalan.

"Banyak keluhan dari masyarakat tentang pelanggaran yang dilakukan berbagai armada barang maupun penumpang. Saya harap pimpinan perusahaan transportasi untuk membuat SOP bagi para drivernya. Jika sampai melakukan pelanggaran harus tegas diberi sanksi. Semua demi keselamatan berkendara," terangnya.
"Banyak keluhan dari masyarakat tentang pelanggaran yang dilakukan berbagai armada barang maupun penumpang. Saya harap pimpinan perusahaan transportasi untuk membuat SOP bagi para drivernya. Jika sampai melakukan pelanggaran harus tegas diberi sanksi. Semua demi keselamatan berkendara," terangnya.Selain itu, pihaknya meminta Dishub agar lebih memperketat pengawasan dan juga memberikan sanksi tegas. Daerah-daerah rawan macet seperti Jalan Sunan Kudus, Jalan Sunan Muria, dan Jalan Diponegoro pun diminta untuk diperketat pengawasannya."Puluhan kali saya pergoki dan hentikan kendaraan dengan tonase besar melalui jalan larangan, ataupun transportasi umum yang lewat tidak sesuai jalurnya. Saya minta Dishub untuk memperketat pengawasan utamanya di jam-jam rawan," tegasnya.Hartopo juga menekankan pada perusahaan trasnportasi untuk memanamkan etika berkendara ataupun mengemudi yang harus dimiliki oleh driver trasnportasi.Jika memang keadaan darurat yang mengharuskan memasuki daerah larangan, Koordinasikan dengan instansi terkait untuk meminta surat izin melintas.Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyono menambahkan, tujuan terselenggaranya kegiatan sosialisasi keselamatan angkutan jalan tahun anggaran 2021 sendiri adalah untuk meningkatan kepatuhan angkutan darat ketika di jalanan Kudus."Agar dapat menekan angka kecelakaan yang diakibatkan kelalaian para pengguna jalan," jelas Catur. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler