Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tidak menutup opsi untuk menutup semua objek wisata saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang. Meski demikian, kebijakan tersebut akan dikaji terlebih dahulu.

“Nantinya tentu akan ada evaluasi terlebih dahulu, ketika nanti kasusnya mulai melonjak, tentu akan kami tutup objek wisatanya,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Rabu (24/11/2021).

Untuk saat ini, para pengelola objek wisata pun diminta untuk mematuhi semua penerapan protokol kesehatan. Jika tidak, maka tim gabungan pemantau penerapan PPKM di Kudus akan menutup lokasi wisatanya.

Selain itu, Pemkab Kudus juga akan menyiapkan random rapid test antigen bagi masyarakat Kudus. Dengan sasarannya adalah di sejumlah fasilitas publik yang kerap terjadi kerumunan.

“Nanti bisa saja dimulai rapid antigen acak di kerumunan dan lainnya,” ujarnya.

Warga Kudus yang berada di luar kota, lanjut dia, juga diimbau agar tidak pulang terlebih dahulu saat libur Natary pun digaungkan kembali. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah varian-varian baru Covid-19 masuk ke Kudus.

"Saya minta untuk tidak pulang terlebih dahulu saat libur Natal dan Tahun Baru ini, kan bisa lewat video call dulu untuk mengantisipasi penularannya,” pungkasnya.

Baca: Ini Syarat Perjalanan dan Wisata saat Nataru

Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus mengklaim belum menemukan objek wisata yang melanggar penerapan protokol kesehatan dengan kategori berat.Disbudpar, hanya menemukan sejumlah pelanggaran prokes kategori ringan. Seperti tidak adanya sabun cuci tangan atau sarana prasarana penunjang yang kurang memadai.“Sampai saat ini kami melakukan pemantauan memang sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik walau memang masih ada sejumlah catatan ya,” kata Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Mutrikah.Baca: Libur Nataru, ASN Jepara Dilarang Mudik ke Luar KotaWalau demikian, pantauan penerapan objek wisata terus dilakukan. Baik satgas pariwisata sendiri maupun tim gabungan pengawasan penerapan PPKM di Kudus yang diisi sejumlah OPD.“Terus kami awasi terutama obyek wisata religi karena banyak wisatawan luar kota,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler