DPRD Minta Pemkab Kudus Tegas Soal Aturan Libur Nataru
Anggara Jiwandhana
Senin, 6 Desember 2021 16:19:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Muhtamat menilai, pemerintah daerah harus sudah ancang-ancang soal sikap dan kebijakan yang akan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Apalagi, pemerintah pusat juga telah mengeluarkan sejumlah pedoman untuk itu. Pemkab pun, diminta tegas soal ini.
“Pemerintah daerah harus mulai menentukan sikap mau bagaimana Kudus nanti saat libur Natal dan Tahun Baru. Kalau tegas ya aturannya dibuat sedemikian rupa, kalau mau dilonggarkan tentunya juga tetap harus ada pembatasan,” katanya, Senin (6/12/2021).
Ketika nanti sudah dibuat, sosialisasi juga diharapkan bisa dilakukan setelahnya. Sehingga masyarakat tidak mengalami kebingunan dan tahu harus melakukan hal apa untuk menyikapinya.
Sementara untuk masyarakat Kudus sendiri, diharapkan juga bisa mematuhi aturan yang dibuat pemerintah. Hal tersebut juga demi kebaikan masyarakat Kudus sendiri.
“Ketika nanti kasusnya melonjak lagi, banyak aspek di masyarakat yang mati suri lagi, yang rugi ya masyarakat lagi,” ujar dia.
Baca: Siswa di Kudus Tetap Libur Nataru, Penerimaan Rapor Tak Diundur
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Suasana Alun-Alun Simpang 7 Kudus menjelang Lebaran kemarin. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Muhtamat menilai, pemerintah daerah harus sudah ancang-ancang soal sikap dan kebijakan yang akan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Apalagi, pemerintah pusat juga telah mengeluarkan sejumlah pedoman untuk itu. Pemkab pun, diminta tegas soal ini.
“Pemerintah daerah harus mulai menentukan sikap mau bagaimana Kudus nanti saat libur Natal dan Tahun Baru. Kalau tegas ya aturannya dibuat sedemikian rupa, kalau mau dilonggarkan tentunya juga tetap harus ada pembatasan,” katanya, Senin (6/12/2021).
Ketika nanti sudah dibuat, sosialisasi juga diharapkan bisa dilakukan setelahnya. Sehingga masyarakat tidak mengalami kebingunan dan tahu harus melakukan hal apa untuk menyikapinya.
Sementara untuk masyarakat Kudus sendiri, diharapkan juga bisa mematuhi aturan yang dibuat pemerintah. Hal tersebut juga demi kebaikan masyarakat Kudus sendiri.
“Ketika nanti kasusnya melonjak lagi, banyak aspek di masyarakat yang mati suri lagi, yang rugi ya masyarakat lagi,” ujar dia.
Baca: