Kudus Turun ke PPKM Level 2, Pengetatan Tetap Dijalankan
Anggara Jiwandhana
Rabu, 8 Desember 2021 11:54:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Kabupaten Kudus berdasarkan evaluasi mingguan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini berada pada level 2. Atau turun satu level dari beberapa pekan lalu yakni di PPKM Level 3.
Penurunan level tersebut dikarenakan capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kudus yang kini telah mencapai 70 persen lebih pada dosis pertama. Sehingga Kudus dinilai pantas masuk pada level PPKM tersebut. Dalam PPKM Llevel 2 sendiri, banyak aktifitas masyarakat yang dilonggarkan.
Walau demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum mau melonggarkan sepenuhnya aktivitas masyarakat. Pembatasan-pembatasan tetap akan dilakukan. Apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Kami tetap akan waspada agar tetap ada di situ bahkan bisa turun level lagi,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Agus Budi Satrio, Rabu (8/12/2021).
Baca: Kantor Leasing Motor di Kudus Digeruduk Ormas
Pemerintah sendiri, kini terus menggenjot vaksinasi bagi sejumlah kategori. Utamanya vaksinasi lansia. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai Level 1 PPKM.
“Kalau dari segi kasus Kudus sudah landai. Hanya memang vaksinasinya yang harus dan masih terus digenjot ini,” kata Agus.
Pihaknya pun berharap masyarakat Kudus dan semua elemen mau berperan mencegah penularan Covid-19 kembali terjadi seperti libur Lebaran lalu. Salah satu caranya, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Portal penutupan akses di Alun-Alun Kudus saat PPKM darurat beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kabupaten Kudus berdasarkan evaluasi mingguan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini berada pada level 2. Atau turun satu level dari beberapa pekan lalu yakni di PPKM Level 3.
Penurunan level tersebut dikarenakan capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kudus yang kini telah mencapai 70 persen lebih pada dosis pertama. Sehingga Kudus dinilai pantas masuk pada level PPKM tersebut. Dalam PPKM Llevel 2 sendiri, banyak aktifitas masyarakat yang dilonggarkan.
Walau demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum mau melonggarkan sepenuhnya aktivitas masyarakat. Pembatasan-pembatasan tetap akan dilakukan. Apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Kami tetap akan waspada agar tetap ada di situ bahkan bisa turun level lagi,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Agus Budi Satrio, Rabu (8/12/2021).
Baca: