Pusat Perbelanjaan di Kudus Diminta Efektifkan PeduliLindungi
Anggara Jiwandhana
Kamis, 9 Desember 2021 08:47:31
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Semua pusat perbelanjaan di Kabupaten Kudus diminta untuk segera mengefektifkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempatnya masing-masing.
Terlebih, pemerintah pusat menganjurkan untuk memakai aplikasi tersebut selama libur Natal dan Tahun 2022 mendatang.
“Itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbaru, Kudus kini juga sudah di level 2 PPKM dan sosialisasi penerapan PeduliLindungi harus digencarkan,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (9/12/2021).
Selain pusat perbelanjaan, semua objek wisata dan tempat-tempat lain seperti kafe pun diminta untuk turut menerapkan aplikasi tersebut. Dengan tujuan bisa memantau kerumunan yang ada di tempat tersebut.
“Protokol kesehatannya juga jangan sampai kendor, seperti pemaiakan masker, cuci tangan sebelum masuk, dan jarak aman antar sesame pengunjungnya juga diatur,” ujarnya.
Baca: Kudus Turun ke PPKM Level 2, Pengetatan Tetap Dijalankan
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Salah seorang pengunjung tengah melakukan scan PeduliLindungi di KEM Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Semua pusat perbelanjaan di Kabupaten Kudus diminta untuk segera mengefektifkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempatnya masing-masing.
Terlebih, pemerintah pusat menganjurkan untuk memakai aplikasi tersebut selama libur Natal dan Tahun 2022 mendatang.
“Itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbaru, Kudus kini juga sudah di level 2 PPKM dan sosialisasi penerapan PeduliLindungi harus digencarkan,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (9/12/2021).
Selain pusat perbelanjaan, semua objek wisata dan tempat-tempat lain seperti kafe pun diminta untuk turut menerapkan aplikasi tersebut. Dengan tujuan bisa memantau kerumunan yang ada di tempat tersebut.
“Protokol kesehatannya juga jangan sampai kendor, seperti pemaiakan masker, cuci tangan sebelum masuk, dan jarak aman antar sesame pengunjungnya juga diatur,” ujarnya.
Baca: