Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengambil sikap untuk menutup semua tempat keramaian di Kabupaten Kudus, di sejumlah tanggal selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Penutupan, dilaksanakan pada tanggal 24, 25 Desember 2021 atau saat perayaan malam Natal dan Hari Raya Natal. Serta pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 saat perayaan malam tahun baru dan Tahun Baru 2022.

“Daripada kami kewalahan memantau, kami putuskan untuk menutup semua tempat keramaian. Seperti Balai Jagong dan Alun-Alun Kudus di tanggal-tanggal tersebut,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Rabu (15/12/2021).

Keputusan tersebut pun akan diteruskan melalui surat edaran ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sehingga bisa diteruskan kepada pihak-pihak yang ada di dalamnya, seperti pedagang kaki lima (PKL).

Hartopo berharap, masyarakat bisa memahami keadaan saat ini yang masih dalam masa pandemic Covid-19. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.

Seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Untuk tempat wisata, Pemkab masih memberi kelonggaran bagi pengelola wisata untuk tetap buka selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Baca: Kudus Bakal Tutup Wisata saat Nataru Jika Hal Ini Terjadi

Hanya, pemkab akan bersiap menutup secara total bila ditemukan indikasi lonjakan kasus yang melebihi batas wajar.
Hanya, pemkab akan bersiap menutup secara total bila ditemukan indikasi lonjakan kasus yang melebihi batas wajar.“Untuk sementara masih boleh dibuka, tapi tengah kami kaji penutupannya ketika nanti kasus Covid-19 di Kudus kok semakin naik,” kata Hartopo.Oleh karena itu, pihaknya kembali mewanti-wanti kepada pengelola wisata untuk tidak sembrono dalam menjalankan usahanya.Baca: BLT Buruh Rokok Kudus Mulai Cair Hari IniPembatasan pengunjung sebesar 25 persen maupun penerapan protokol kesehatan lainnya juga ditekankan untuk dilakukan semaksimal mungkin.Dengan begitu, diharapkan tidak ada penularan yang masif karena adanya banyak mobilitas dari warga Kudus.“Jangan sampai ada lonjakan kasus, mari dijaga bersama-sama Kabupaten Kudus ini,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler