Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Perangkat untuk melakukan tera ulang pada timbangan maupun alat ukur lainnya di Kabupaten Kudus dinilai masih kurang. Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus pun mencatat ada dua alat pengukur yang belum dimiliki.

Yakni alat untuk tera jembatan timbang dan bejana ukur standar untuk mengukur kapasitas tangki.

“Alat yang saat ini ada, belum bisa untuk melakukan tera jembatan timbang di beberapa perusahaan di Kudus. Begitu juga yang mengukur tangki juga belum tersedia,” kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno, Kamis (16/12/2021).

Selain sarana, pihaknya juga berharap ada gedung pelayanan khusus yang representatif untuk pelayanan tera tersebut. Mengingat sampai saat ini, pelayanan tera hanya dilakukan di halaman kantor dinas saja.

Baca: Timbangan Pedagang di Kudus Ditera Ulang, Ada yang Curang?

Namun, apabila anggaran telah tersedia, pihaknya tetap memprioritaskan dua alat tersebut. Dengan spesifikasi khusus untuk bejana ukur standar kapasitas 200 liter dan 500 liter. Serta untuk melakukan verifikasi pada alat tera.
Namun, apabila anggaran telah tersedia, pihaknya tetap memprioritaskan dua alat tersebut. Dengan spesifikasi khusus untuk bejana ukur standar kapasitas 200 liter dan 500 liter. Serta untuk melakukan verifikasi pada alat tera.“Jika mengacu pada ketentuan, setiap satu tahun sekali harus dilakukan verifikasi alat tera yang jumlahnya berkisar 50-an jenis alat dengan jumlah benda per jenisnya berbeda-beda,” pungkasnya.Bupati Kudus HM Hartopo mempersilakan Dinas Perdagangan untuk mengajukan anggaran sesuai skala prioritas kebutuhan. Apabila dana dirasa mencukupi, maka akan tetap dianggarkan.“Saya tentu tidak mengetahui kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) secara detil. Untuk itu, silakan mengajukan kebutuhan anggarannya dan untuk apa saja, silahkan diajukan,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler