Jumat, 24 Januari 2025


MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo menemukan adanya perusakan segel penutupan di sejumlah tempat karaoke di Kota Kretek. Bahkan pengelola karaoke juga mendatangkan preman.

Penemuan tersebut didapati ketika Hartopo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus melakukan sidak lapangan usai mendapat aduan masyarakat soal beroperasinya kembali sejumlah tempat karaoke, Senin (20/12/2021) siang.

“Kami cek lagi setealah mendapat aduan dari masyarakat dan ternyata benar, banyak segel dirusak dan ada yang beroperasi kembali,” kata Hartopo, Senin.

Salah satu pengelola karaoke bahkan menantang aparat saat itu dan terang-terangan mengakui telah merusak segel.

Satu pengelola juga sempat mendatangkan sejumlah preman. Beruntung tidak terjadi benturan dengan aparat.

Hal inilah yang membuat Hartopo geram. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum supaya ada efek jera.

“Segera kami koordinasikan dengan para penegak hukum. Baik kepolisian hingga pengadilan, kami harapkan ini bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca: Enam Tempat Karaoke di Kudus Nekat Rusak Segel Penutupan

Sementara Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif mengatakan, akan segera melaporkan kasus perusakan segel tersebut ke polisi.
Sementara Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif mengatakan, akan segera melaporkan kasus perusakan segel tersebut ke polisi."Kami akan segera buat laporan ke kepolisian terkait perusakan segel ini," kata Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, usai sidak di sejumlah tempat karaoke.Selain merusak segel, tiga tempat karaoke juga kedapatan kembali menjalankan aktivitasnya. Padahal ketika sudah disegel, tidak boleh ada lagi aktifitas karaoke di tempat tersebut.Baca: Tempat Karaoke Bandel di Kudus Akan Berurusan sama PolisiKholid, juga membenarkan anggotanya sempat mendapat gangguan dari sejumlah preman saat penegakan perda karaoke tersebut. Di mana saat itu, anggota Satpol PP dikunci dari luar saat melakukan razia. Beruntung, saat itu tidak ada bentrokan antara anggotanya dan preman tersebut."Tiga tempat karaoke juga kedapatan menjalankan aktifitasnya. Padahal kami sudah melakukan pembinaan dan mengundang mereka ke kantor, inilah alasan kami melaporkan," imbuh dia.Untuk memperkuat laporan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti. Seperti Berkas perkara dari pihak Satpol, hasil pembinaan, dan foto bukti perusakan segel. "Kami segera kumpulkan bukti-buktinya sebagai penguat laporan," pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler