Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kudus mengalami pertumbuhan yang positif selama tahun 2021. Yakni sebesar 75,16 persen, atau tumbuh sebesar 0,21 persen dari tahun 2020 kemarin.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus Rahmadi Agus Santosa menyampaikan, dalam lima tahun terakhir, indeks pembangunan manusia di Kabupaten Kudus terus mengalami kemajuan. IPM Kabupaten Kudus meningkat dari 73,84 pada tahun 2017 lalu menjadi 75,16 pada tahun 2021 ini.

“Dari semua kabupaten di eks-Karesidenan Pati, Kudus yang paling tinggi pertumbuhannya,” kata Rahmadi, Selasa (28/12/2021).

Pihaknya mengatakan, ada sejumlah indikator untuk menghitung kenaikan tersebut. Mulai dari angka harapan hidup, lama mengenyam pendidikan, hingga pengeluaran per kapita warganya.

Baca: 67 Ribu Warga Kudus Masuk Kategori Miskin

Lebih rinci, Rahmadi menyampaikan dari sisi kesehatan, bayi di Kabupaten Kudus yang lahir pada tahun 2021 memiliki harapan hidup hingga 76,78 tahun. Atau lebih lama 0,18 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.

“Bisa dikatakan angka harapan hidupnya tinggi, yakni 76,78 persen,” ujarnya.Kemudian dari sisi pendidikan, anak-anak di Kabupaten Kudus yang berusia 7 tahun pada tahun 2021 memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 13,24 tahun. Atau meningkat 0,01 tahun dibandingkan tahun lalu.“Selain itu, penduduk umur 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,76 tahun (SMP Kelas 2) atau meningkat 0,01 tahun dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.Kemudian dari sisi standar hidup layak, untuk rata-rata pengeluaran per kapita yang disesuaikan juga mengalami kenaikan dimana pada tahun 2020 sebesar Rp 11,160 juta rupiah menjadi Rp 11,272 juta rupiah pada tahun 2021. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler