Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus diminta untuk terus aktif di masa pensiunnya. Seperti mengikuti kegiatan masyarakat di desanya.

Mereka juga masih bisa mendedikasikan dirinya untuk melayani masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungannya masing-masing.

Hal tersebut, disampaikan oleh Bupati Kudus HM Hartopo di sela penyerahan SK Pensiun bagi PNS Pemkab Kudus di Pendapa Kabupaten, Kamis (30/12/2021).

“Sebelum itu kami ucapkan terima kasih atas semua pengabdian ke masyarakat selama bertugas,” kata Hartopo.

Mengabdi di masyarakat setelah purna memang diinginkan Hartopo dari para PNS-nya. Namun yang paling penting adalah untuk menjaga kesehatan. Utamanya di masa pandemi Covid-19 seperti ini.

Para pensiunan PNS juga diharapkan untuk menerapkan pola hidup yang sehat. Makan-makanan yang bergizi dan rajin berolahraga adalah salah satunya.

“Jangan malah setelah pensiun langsung loyo, harus bisa semangat, olahraganya rutin dan pola hidup sehatnya diterapkan,” ujarnya.
“Jangan malah setelah pensiun langsung loyo, harus bisa semangat, olahraganya rutin dan pola hidup sehatnya diterapkan,” ujarnya.Baca: Sel Tahanan Polres Kudus Digeledah, Ini yang DicariHartopo menambahkan, penyerahan SK Pensiun sengaja digelar tatap muka. Sehingga pihaknya mengerti siapa yang telah purna dan tidak akan lupa begitu saja.Sementara Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Tulus Triyatmika menyampaikan, penyerahan SK Pensiun secara langsung ini merupakan kali pertamanya selama masa pandemi.Total, imbuhnya, ada sebanyak 56 orang PNS yang menerima SK pensiun. Terdiri dari 38 orang PNS yang akan pensiun per 1 Januari 2022 nanti dan 18 PNS yang meninggal dunia dan diserahkan kepada ahli warisnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler