Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus mulai melakukan perekaman e-KTP bagi remaja yang hampir genap usia 17 tahun.

Metode jemput bola digencarkan guna menjaring sasaran lebih banyak. Dengan harapan, capaian perekaman e-KTP di Kabupaten Kudus bisa meningkat tahun ini.

“Namun tetap saja, nanti pencetakan e-KTP mereka akan dilakukan saat usia mereka sudah genap 17 tahun, penyerahannya juga waktu itu,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus Tulus Triyatmika, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: 634.123 Warga Kudus Sudah Rekam e-KTP

Di pekan ini, perekaman jemput bola Dinas Dukcapil Kudus menyasar sejumlah desa di Kecamatan Kaliwungu. Setelahnya, kegiatan serupa dilanjutkan ke kecamatan-kecematan lainnya.

“Untuk dua hari ini di Desa Kedungdowo dan Desa Setrokalangan (Kecamatan Kaliwungu),” imbuhnya.

Pihaknya pun mengajak para remaja agar segera melakukan perekaman e-KTP. Apalagi mereka yang usianya mendekati umur 17 tahun.

“Kami akan maksimalkan program jemput bola ini, masyarakat bisa memanfaatkan ini,” pungkasnya.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat selama 2021 kemarin sudah ada 634.123 warga Kudus yang telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).Jumlah tersebut, diklaim sudah 98 persen lebih dari jumlah warga yang wajib ber-KTP. Yakni sebanyak 645.123 orang. Untuk jumlah warga Kudus sendiri saat ini mencapai 866.548 orang.Sementara untuk jumlah warga yang belum perekaman ada 10.157 orang. Mereka tersebar di sembilan kecamatan.Jumlah tertinggi warga yang belum perekaman di Kecamatan Gebog mencapai 1.832 orang, sedangkan paling sedikit di Kecamatan Kota Kudus hanya 839 orang. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler