Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Tujuh desa di Kabupaten Kudus diketahui akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 30 Maret 2022 mendatang.

Ketujuh desa yakni, Desa Hadiwarno dan Desa Mejobo Kecamatan Mejobo,  Desa Kaliputu dan Desa Langgar Dalem Kecamatan Kota, Desa Loram Kulon Kecamatan Jati, Desa Ternadi Kecamatan Dawe, dan Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan.

Desa-desa itu kemudian diminta segera membentuk panitia Pilkades maksimal akhir bulan ini.

“Usai dibentuk, mereka akan berkoordinasi dengan panitia pengarah untuk teknis pelaksanaannya di lapangan,” kata Subkoordinator Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Slamet, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Empat Kades Hasil Pilkades PAW Kudus Dilantik Bupati

Hasil dari koordinasi tersebut, lanjut Slamet, kemudian akan diajukan ke Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus, dalam hal ini Bupati Kudus. Pasalnya, gelaran Pilkades dilakukan saat ini masih masa pandemi Covid-19.
Hasil dari koordinasi tersebut, lanjut Slamet, kemudian akan diajukan ke Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus, dalam hal ini Bupati Kudus. Pasalnya, gelaran Pilkades dilakukan saat ini masih masa pandemi Covid-19.Slamet menyebutkan, kemungkinan jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal adalah sebanyak 500 pemilih. Sementara, lokasi TPS bisa ditempatkan di berbagai titik lokasi atau dipusatkan di tempat tertentu sesuai kondisi desa masing-masing.“Namun tetap dengan syarat melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat,” pungkasnya.Pemkab Kudus sendiri, akan menyiapkan bantuan keuangan untuk operasional Pilkades di tujuh desa tersebut. Per suaranya akan disesuaikan dengan keuangan daerah.  Selain itu, pelaksanaan Pilkades juga akan menggunakan anggaran APBDes dari masing-masing desa. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler