Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Rencana penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah Pusat membuat beberapa daerah pusing tujuh keliling. Salah satunya Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.

Disdikpora Kudus, berharap kebijakan yang diterapkan pada 2023 itu tak menyasar guru-guru honorer. Sebab, kebijakan itu dinilai dapat menyakiti para guru honorer bila mereka turut dihapus.

“Mereka kan juga turut mencerdaskan anak-anak, kasihan mereka kalau nanti ikut dihapus pekerjaannya,” kata Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada, Senin (24/1/2022).

Di Kabupaten Kudus, kata Harjuna, ada ratusan guru honorer di berbagai jenjang pendidikan. Mereka, bisa saja didorong untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, namun tentu tidak semua bisa lolos dengan mudah.

“Ya akhirnya nanti kasihan mereka, kami benar berharap mereka tidak masuk kategori honorer yang dihapus,” pungkasnya.

Baca juga: Pegawai Honorer Dihapus, Ratusan Orang di Kudus Terancam Nganggur

Sementara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri, Badan Kepegawaian Pendidikan dan  Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus mencatat pemerintah daerah kini mempekerjakan sebanyak 107 pegawai honorer darah (PHD). Jumlah tersebut, terdiri dari tenaga administrasi dan tenaga operasional.

Bila rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan tenaga honorer di lingkungan pemerintah terealisasi, maka ratusan PHD tersebut terancam kehilangan pekerjaannya.Seperti diketahui, pemerintah berencana memberhentikan semua tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah. Rencana itu sesuai dengan PP 49 tahun 2018.Baca juga: Pemerintah Bakal Hapus Tenaga HonorerPemerintah menganggap rekrutmen tenaga honorer mengacaukan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Atas alasan tersebutlah pemerintah berencana menghapus tenaga honorer di tahun 2023.Pemerintah mencatat, jumlah tenaga honorer di Indonesia adalah sebanyak 438.590 orang. Dari jumlah tersebut, 35,84 persennya adalah guru. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler