Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Musibah kebakaran terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis (27/1/2022). Peristiwa itu menimpa sebuah warung semi permanen.
Adalah Agus Amin (67), warga Desa Jetis Kapuan, Kecamatan Jati pemilik warung tersebut. Beruntung api tak melahap habis bangunan tersebut, namun ia tetap mengalami kerugian sedikitnya R 15 juta.
Kepala pelaksana harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Budi Waluyo mengatakan, sumber api diduga berasal dari arus pendek aliran listrik warung tersebut.
Percikan api, kemudian mengenai barang-barang yang mudah terbakar di warung tersebut. “Api mulai diketahui mulai merambat oleh warga sekitar pukul 04.30 WIB,” kata Budi.
Baca juga: Tikus Pernah Jadi Penyebab Kebakaran Pasar Kliwon Kudus
Setelah didapati api yang merambat, warga kemudian menelepon petugas pemadam kebakaran untuk proses pemadaman. Api, baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petugas pemadam BPBD Kudus saat memadamkan api di warung yang terbakar di Kudus, Kamis (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Musibah