MURIANEWS, Kudus – Bencana yang terjadi selama 2021 di Kabupaten
Kudus, mengakibatkan kerugian materi yang cukup tinggi. Bahkan angkanya mencapai Rp 2.419.300.000.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Kudus Budi Waluyo menyampaikan, kerugian materi tersebut berasal dari 179 peristiwa kebencanaan.
Adapun, peristiwa kebencanaan yang paling banyak menyumbang kerugian materi adalah peristiwa kebakaran, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 1,746 miliar.
Baca juga: Bencana Banjir dan Tanah Longsor Hantam Kudus“Kami mencatat peristiwa kebakaran terjadi di 27 bangunan, enam lahan tebu, dan 13 peristiwa kebakaran yang membakar barang-barang seperti mobil hingga busa siap jual,” kata Budi Sabtu (29/1/2022).
Penyumbang kerugian materi terbesar kedua, lanjut Budi, adalah peristiwa angin kencang. Peristiwa kebencanaan tersebut, menyumbang kerugian sebesar Rp 271,2 juta.
“Kerugian tersebut berdasar dari 72 peristiwa angin kencang yang membuat 195 rumah rusak dan pohon tumbang yang mengenai kendaraan bermotor hingga menimbulkan kerusakan,” imbuhnya.
Sementara bencana banjir menyumbang kerugian materi sebesar Rp Rp 230 juta. Kerugian tersebut berasal dari 13.236 rumah warga yang terdampak banjir selama 2021.“Untuk peristiwa tanah longsor menyumbang kerugian materi sebanyak Rp 172,1 juta. Jumlah itu dari 15 bangunan yang tertimpa longsor dan mengalami rusak berat,” sambungnya.Di musim penghujan seperti ini, Budi menyampaikan agar warga yang tinggal di daerah rawan bencana untuk tetap siaga. Terlebih curah hujan di Kabupaten Kudus diperkirakan masih tinggiAntisipasi dengan penyiapan tas evakuasi berisi surat-surat berharga maupun perlengkapan pengungsian pun dianjurkan. Sehingga ketika terjadi bencana alam yang tiba-tiba dan membutuhkan evakuasi, prosesnya bisa cepat dilakukan.“Kepala desa diharapkan aktif memonitoring warga dan wilayahnya, kerja bakti juga diharapkan bisa dijalankan bila diperlukan,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_268678" align="alignleft" width="1280"]

Salah satu keluarga terdampak banjir di Kabupaten Kudus tengah menerjang banjir (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Bencana yang terjadi selama 2021 di Kabupaten
Kudus, mengakibatkan kerugian materi yang cukup tinggi. Bahkan angkanya mencapai Rp 2.419.300.000.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Kudus Budi Waluyo menyampaikan, kerugian materi tersebut berasal dari 179 peristiwa kebencanaan.
Adapun, peristiwa kebencanaan yang paling banyak menyumbang kerugian materi adalah peristiwa kebakaran, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 1,746 miliar.
Baca juga: Bencana Banjir dan Tanah Longsor Hantam Kudus
“Kami mencatat peristiwa kebakaran terjadi di 27 bangunan, enam lahan tebu, dan 13 peristiwa kebakaran yang membakar barang-barang seperti mobil hingga busa siap jual,” kata Budi Sabtu (29/1/2022).
Penyumbang kerugian materi terbesar kedua, lanjut Budi, adalah peristiwa angin kencang. Peristiwa kebencanaan tersebut, menyumbang kerugian sebesar Rp 271,2 juta.
“Kerugian tersebut berdasar dari 72 peristiwa angin kencang yang membuat 195 rumah rusak dan pohon tumbang yang mengenai kendaraan bermotor hingga menimbulkan kerusakan,” imbuhnya.
Sementara bencana banjir menyumbang kerugian materi sebesar Rp Rp 230 juta. Kerugian tersebut berasal dari 13.236 rumah warga yang terdampak banjir selama 2021.
“Untuk peristiwa tanah longsor menyumbang kerugian materi sebanyak Rp 172,1 juta. Jumlah itu dari 15 bangunan yang tertimpa longsor dan mengalami rusak berat,” sambungnya.
Di musim penghujan seperti ini, Budi menyampaikan agar warga yang tinggal di daerah rawan bencana untuk tetap siaga. Terlebih curah hujan di Kabupaten Kudus diperkirakan masih tinggi
Antisipasi dengan penyiapan tas evakuasi berisi surat-surat berharga maupun perlengkapan pengungsian pun dianjurkan. Sehingga ketika terjadi bencana alam yang tiba-tiba dan membutuhkan evakuasi, prosesnya bisa cepat dilakukan.
“Kepala desa diharapkan aktif memonitoring warga dan wilayahnya, kerja bakti juga diharapkan bisa dijalankan bila diperlukan,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi