MURIANEWS, Kudus – Data jumlah pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kudus jomplang. Koordinasi yang buruk antara Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK)
Kudus dengan semua rumah sakit di Kota Kretek disinyalir jadi penyebabnya.
Hal itu, disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan usai mengundang DKK dan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk rapat koordinasi penanganan DBD di Kudus, Rabu (2/2/2022).
Masan menyampaikan, berdasar pernyataan di DKK, jumlah kasus selama Januari 2022 yang mereka catat adalah sebanyak 77 kasus. Sementara berdasarkan data dari RSUD dr. Loekmono Hadi sudah mencatat ada sebanyak 214 pasien, empat di antaranya meninggal dunia pada periode yang sama.
Baca juga: Beda Data Kasus DBD, Catatan RS Mardi Rahayu Kudus Justru Sudah Segini“Kami menemukan data yang tidak sinkron di DKK dan RSUD, ini baru satu rumah sakit, bagaimana yang lainnya,” tegas Masan.
Atas hal itulah pihaknya meminta DKK untuk segera mengevaluasi kinerja. Jangan sampai kejadian seperti ini bisa menjadi penyebab terlambatnya penanganan DBD di Kabupaten Kudus.
“Kami khawatir masih banyak angka kasus yang tidak terungkap sampai saat ini, jangan sampai penanganannya terlambat hanya karena tidak sinkronnya data,” pungkasnya.
“Kami khawatir masih banyak angka kasus yang tidak terungkap sampai saat ini, jangan sampai penanganannya terlambat hanya karena tidak sinkronnya data,” pungkasnya.Pelaksana harian Kepala DKK Kudus dr Andini Aridewi menyampaikan, pihaknya akan segera mengupayakan penyelarasan data di DKK maupun di masing-masing rumah sakit.Selama ini, DKK memang mengacu pada aplikasi e-DBD yang disusun atas laporan Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS).Sebagai langkah antisipasi, masyarakat di Kabupaten Kudus bisa memanfaatkan fasilitas rapid test deangue di seluruh puskesmas di Kudus guna mengetahui kondisi tubuhnya bila terkena demam lebih dari dua hari. Atau bila dirasa memiliki sakit dengan gejala seperti demam berdarah dengue (DBD).Layanan tersebut sendiri dijamin oleh pemerintah daerah. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya secara gratis. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_207541" align="alignleft" width="1024"]

Ilustrasi: Petugas melakukan fogging di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus belum lama ini. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Data jumlah pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kudus jomplang. Koordinasi yang buruk antara Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK)
Kudus dengan semua rumah sakit di Kota Kretek disinyalir jadi penyebabnya.
Hal itu, disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan usai mengundang DKK dan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk rapat koordinasi penanganan DBD di Kudus, Rabu (2/2/2022).
Masan menyampaikan, berdasar pernyataan di DKK, jumlah kasus selama Januari 2022 yang mereka catat adalah sebanyak 77 kasus. Sementara berdasarkan data dari RSUD dr. Loekmono Hadi sudah mencatat ada sebanyak 214 pasien, empat di antaranya meninggal dunia pada periode yang sama.
Baca juga: Beda Data Kasus DBD, Catatan RS Mardi Rahayu Kudus Justru Sudah Segini
“Kami menemukan data yang tidak sinkron di DKK dan RSUD, ini baru satu rumah sakit, bagaimana yang lainnya,” tegas Masan.
Atas hal itulah pihaknya meminta DKK untuk segera mengevaluasi kinerja. Jangan sampai kejadian seperti ini bisa menjadi penyebab terlambatnya penanganan DBD di Kabupaten Kudus.
“Kami khawatir masih banyak angka kasus yang tidak terungkap sampai saat ini, jangan sampai penanganannya terlambat hanya karena tidak sinkronnya data,” pungkasnya.
Pelaksana harian Kepala DKK Kudus dr Andini Aridewi menyampaikan, pihaknya akan segera mengupayakan penyelarasan data di DKK maupun di masing-masing rumah sakit.
Selama ini, DKK memang mengacu pada aplikasi e-DBD yang disusun atas laporan Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS).
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat di Kabupaten Kudus bisa memanfaatkan fasilitas rapid test deangue di seluruh puskesmas di Kudus guna mengetahui kondisi tubuhnya bila terkena demam lebih dari dua hari. Atau bila dirasa memiliki sakit dengan gejala seperti demam berdarah dengue (DBD).
Layanan tersebut sendiri dijamin oleh pemerintah daerah. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya secara gratis.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi