Jadi Naik, Ini Rincian Dana Banpol yang Bakal Diterima Parpol Kudus
Anggara Jiwandhana
Selasa, 8 Februari 2022 13:35:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Dana bantuan politik (Banpol) bagi partai politik (Parpol) peraih kursi di Kabupaten Kudus pada 2022 ini naik, dari Rp 2.550 per suara jadi Rp 5.000 per suara.
Meski baru sebatas usulan, namun tim dari Pemprov Jateng telah menyepakati kenaikan itu. Usulan kenaikan itu masih menunggu tanda tangan resmi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Baca juga: Dana Banpol Parpol Kudus Cair di Anggaran Perubahan
“Jadi tinggal menunggu tanda tangan Pak Gub saja, nanti memang dimungkinkan cair di perubahan,” ujar Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Harso Widodo, Selasa (8/2/2022).
Ada pun skema pencairannya diperkirakan dilakukan pada APBD Perubahan. Skema itu berubah dari dari rencana awal yang disiapkan Pemkab Kudus.
Di mana, rencananya dana banpol itu dicairkan dua kali, yakni di APBD Murni dan APBD Perubahan. Rencana pencairan dua kali itu karena naiknya dana banpol pengisi DPRD Kudus.
Baca juga: Dana Banpol di Kudus Naik, Parpol: Ujung-ujungnya untuk Masyarakat
Skema pencairan satu kali itu dilakukan untuk efisiensi pertanggungjawaban.
“Karena kalau dua kali seperti skema awal, laporan pertanggung jawabannya akan tidak efisien karena dua kali pelaporan,” kata Harso, Selasa (8/2/2022).
Adapun rincian kenaikannya perkiraannya, sebagai berikut;
1. PDIP di 2021 mendapat Rp 219,47 juta naik jadi sekitar Rp 430,33 juta pada 2022,
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi: Anggota DPRD Kabupaten Kudus mengikuti sidang paripurna. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dana bantuan politik (Banpol) bagi partai politik (Parpol) peraih kursi di Kabupaten