– Dana bantuan politik (banpol) pada tahun 2022 diperkirakan cair di APBD Perubahan. Skema tersebut berubah dari rencana awal di mana pencairan dilakukan sebanyak dua kali, yakni di APBD Murni dan APBD Perubahan.
Pencairan sebanyak dua kali itu dikarenakan naiknya dana Banpol parpol pengisi DPRD Kudus. Jumlahnya pun naik hampir dua kali lipat, yakni dari Rp 1,2 miliar di 2021, menjadi Rp 2,36 miliar di 2022.
Sulistyo Utomo menyampaikan tidak masalah dengan hal tersebut. Menurutnya, parpol sudah terbiasa menalangi kegiatan politik, salah satunya pendidikan politik untuk masyarakat Kudus.
sebenarnya, kami mengikuti regulasi saja. Kami juga biasa menalangi dulu, tidak apa-apa untuk masyarakat,” ujar Sulis (8/2/2022).
Adanya kenaikan jumlah banpol tersebut pun diapresiasi olehnya. Karen menaikan dana bantuan politik untuk parpol di Kudus juga tetap akan bermuara ke masyarakat.
Dia menjelaskan, ketika nanti banpol naik, maka pendidikan politik melalui partai-partai politik akan semakin luas. “Nanti tetap akan untuk masyarakat juga, ya melalui pendidikan politik,” imbuhnya.Selama ini sendiri, imbuh Sulis, banyak partai politik di Kudus merogoh kocek pribadi untuk mendanai pendidikan politik di 132 desa di Kabupaten Kudus. Sehingga pendidikan politik masih belum bisa maksimal.“Kemarin kan hanya sekitar Rp 2.550 per suara dan itu kami rasa memang belum cukup untuk menjangkau 132 desa, ini dinaikkan dan tentunya ada kenaikan jangkauan pendidikan politik nanti,” imbuhnya.Sulis menambahkan, semakin luas pendidikan politiknya, maka semakin luas pula aspirasi yang akan terserap di masyarakat. Dengan begitu, para anggota dewan bisa merumuskan kebijakan yang strategis bagi masyarakat.“Ujung-ujungya tetap untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_262264" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi: Anggota DPRD Kabupaten Kudus mengikuti sidang paripurna. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dana bantuan politik (banpol) pada tahun 2022 diperkirakan cair di APBD Perubahan. Skema tersebut berubah dari rencana awal di mana pencairan dilakukan sebanyak dua kali, yakni di APBD Murni dan APBD Perubahan.
Pencairan sebanyak dua kali itu dikarenakan naiknya dana Banpol parpol pengisi DPRD Kudus. Jumlahnya pun naik hampir dua kali lipat, yakni dari Rp 1,2 miliar di 2021, menjadi Rp 2,36 miliar di 2022.
Baca juga: Dana Banpol Parpol Kudus Cair di Anggaran Perubahan
Walau begitu, Ketua DPC Parti Gerindra Kabupaten
Kudus Sulistyo Utomo menyampaikan tidak masalah dengan hal tersebut. Menurutnya, parpol sudah terbiasa menalangi kegiatan politik, salah satunya pendidikan politik untuk masyarakat Kudus.
“Tidak masalah
si sebenarnya, kami mengikuti regulasi saja. Kami juga biasa menalangi dulu, tidak apa-apa untuk masyarakat,” ujar Sulis (8/2/2022).
Adanya kenaikan jumlah banpol tersebut pun diapresiasi olehnya. Karen menaikan dana bantuan politik untuk parpol di Kudus juga tetap akan bermuara ke masyarakat.
Baca juga: Jadi Naik, Ini Rincian Dana Banpol yang Bakal Diterima Parpol Kudus
Dia menjelaskan, ketika nanti banpol naik, maka pendidikan politik melalui partai-partai politik akan semakin luas. “Nanti tetap akan untuk masyarakat juga, ya melalui pendidikan politik,” imbuhnya.
Selama ini sendiri, imbuh Sulis, banyak partai politik di Kudus merogoh kocek pribadi untuk mendanai pendidikan politik di 132 desa di Kabupaten Kudus. Sehingga pendidikan politik masih belum bisa maksimal.
“Kemarin kan hanya sekitar Rp 2.550 per suara dan itu kami rasa memang belum cukup untuk menjangkau 132 desa, ini dinaikkan dan tentunya ada kenaikan jangkauan pendidikan politik nanti,” imbuhnya.
Sulis menambahkan, semakin luas pendidikan politiknya, maka semakin luas pula aspirasi yang akan terserap di masyarakat. Dengan begitu, para anggota dewan bisa merumuskan kebijakan yang strategis bagi masyarakat.
“Ujung-ujungya tetap untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi