Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 30 sekolah di berbagai jenjang di Kabupaten Kudus bakal diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Tengah.

Pantauan dilakukan pada peredaran jananan anak sekolah baik di dalam kantin sekolah maupun luar sekolah. Itu dikarenakan masih sering ditemukannya jajanan dengan kandungan makanan yang berbahaya.

“Kami akan mengawasi sebanyak 30 sekolah di Kabupaten Kudus ini. Akan kami intervensi keamanan pangannya,” kata Kepala Balai Besar POM Semarang Sandra MP Linthin usai beraudiensi dengan Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Bangkitkan UMKM, Mal di Kudus Gelar Festival Jajanan 

Selain melakukan pengawasan, BPOM juga melakukan pembinaan pada pedagang jajanan anak di sekolah-sekolah itu. Harapannya, para pedagang bisa memahami jenis bahan apa yang seharusnya tidak digunakan untuk makanan.

“Karena makanan dengan bahan berbahaya ini tidak langsung berdampak ke tubuh. Tapi, dampak panjangnya bagi kesehatan ini yang harus diwaspadai,” pungkasnya.
“Karena makanan dengan bahan berbahaya ini tidak langsung berdampak ke tubuh. Tapi, dampak panjangnya bagi kesehatan ini yang harus diwaspadai,” pungkasnya.Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Harjuna Widada mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang akan diawasi BPOM. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten juga dilibatkan.Pihaknya pun menyambut baik terkait pengawasan peredaran jajanan anak itu. Harapannya, bisa menekan peredaran jajanan berbahaya di Kota Kretek.“Kami harapkan nanti juga ada pengujian makanan juga, jadi bisa tahu bagaimana kondisi di lapangannya, nanti yang tahu kan BPOM,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler