Minggu, 23 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo membuka peluang terselenggaranya tradisi Dandangan pada tahun 2022 ini. Sebelumnya, gelaran tradisi tahunan menyambut Ramadan itu dua kali ditiadakan akibat pandemi Covid-19.

Namun ada syarat jika Dandangan bisa digelar. Salah satunya, sebaran kasus Covid-19 telah melandai.

“Sudah dua tahun kan tidak ada, nantilah kami coba lihat kalau memang kasusnya melandai ya bisa kami gelar. Tapi ya semacam mini Dandangan,” kata Hartopo saat ditemui usai sidang paripurna di DPRD Kudus, Rabu (16/2/2022).

Konsep mini Dandangan, lanjut dia, adalah gelaran mirip Dandangan namun tidak sepenuh dan seramai dandangan sebelum pandemi.  Jumlah pedagang pun dimungkinkan akan dibatasi.

“Sehingga mungkin tidak full di Jalan Sunan Kudus semua,” ujarnya.

Baca: Asal Usul Dandangan, Tradisi Warisan Walisanga

Hartopo pun memahami banyak masyarakat Kabupaten Kudus yang rindu akan tradisi tersebut. Oleh karenanya pihaknya meminta kepada semua masyarakat untuk ikut membantu dalam penerapan protokol kesehatan.Harapannya, saat masa tradisi Dandangan tiba, kasus Covid-19 di Kota Kretek bisa semakin menurun dan gelaran mini Dandangan itu bisa dilaksanakan.Baca: Dandangan Kudus Resmi jadi Warisan Budaya Tak Benda“Namun kalau berkaca dari kasus saat ini, kami belum bisa memastikan ya, kalau memang nanti melandai ya itu (mini dandangan) bisa digelar hanya sebagai simbolis tradisi ini,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler