Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Mantan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus Mukhasiron resmi menjabat sebagai Wakil ketua DPRD Kabupaten Kudus. Dia, menggantikan wakil ketua sebelumnya, Ilwani yang juga separtai dengannya, yakni PKB.
Mukhasiron, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus Singgih Wahono di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kudus, Rabu (16/2/2022). Dalam acara tersebut juga, Ilwani ikut diberhentikan secara hormat.
Usai pelantikan, Mukhasiron menyatakan kesiapannya untuk bersinergi bersama dengan semua pimpinan DPRD lainnya maupun anggota DPRD Kudus.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Terkait pelantikannya, dia mengatakan semua telah sah secara hukum. Baik saat pengusulan hingga pelantikan juga telah memenuhi regulasi yang ada, sehingga tidak ada permasalahan apapun dalam perjalanannya.
“Sekarang yang terpenting adalah kami mengabdi untuk masyarakat,” pungkasnya.
Baca: Salah Satu Wakil Ketua DPRD Kudus Diusulkan Diberhentikan, Kenapa?
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Kudus yang baru di Ruang sidang paripurna DPRD Kudus, Rabu (16/2/2022). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Mantan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus Mukhasiron resmi menjabat sebagai Wakil ketua DPRD Kabupaten Kudus. Dia, menggantikan wakil ketua sebelumnya, Ilwani yang juga separtai dengannya, yakni PKB.
Mukhasiron, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus Singgih Wahono di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kudus, Rabu (16/2/2022). Dalam acara tersebut juga, Ilwani ikut diberhentikan secara hormat.
Usai pelantikan, Mukhasiron menyatakan kesiapannya untuk bersinergi bersama dengan semua pimpinan DPRD lainnya maupun anggota DPRD Kudus.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Terkait pelantikannya, dia mengatakan semua telah sah secara hukum. Baik saat pengusulan hingga pelantikan juga telah memenuhi regulasi yang ada, sehingga tidak ada permasalahan apapun dalam perjalanannya.
“Sekarang yang terpenting adalah kami mengabdi untuk masyarakat,” pungkasnya.
Baca: