Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali mengusulkan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2022 ini. Adapun jumlah penambahan yang diusulkan sekitar 500 orang.

Kepala Bidang Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Hendro Muswinda menyampaikan, usulan tersebut bisa saja diakomodir semua. Namun tidak menutup kemungkinan akan dikurangi alokasinya.

Setelah alokasi ditentukan, maka akan dilakukan rekrutmen ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tahun ini sesuai ketentuan dari BKN tidak ada pembukaan CPNS, semua penambahan pegawai dilewatkan PPPK," ucap Hendro, Jumat (18/2/2022).

Oleh karena itu, lanjutnya, BKPP tidak bisa mengusulkan terlalu banyak penambahan pegawai. Hal tersebut dikarenakan usulan saat ini didasari pada kemampuan anggaran pemerintah daerah menggaji pegawainya.

Padahal jika dilihat dari pengkajian kebutuhan ASN, Pemkab Kudus masih membutuhkan seribuan lebih ASN untuk menjalankan roda pemerintahan yang maksimal.

"Ya mau bagaimana lagi, karena keuangan daerahnya hanya mampu membayar gaji sejumlah orang tersebut, maka kami mengusulkannya dengan jumlah itu," pungkasnya.
"Ya mau bagaimana lagi, karena keuangan daerahnya hanya mampu membayar gaji sejumlah orang tersebut, maka kami mengusulkannya dengan jumlah itu," pungkasnya.Baca: Kudus Masih Butuh Ribuan ASN, Ini SebabnyaPemerintah Kabupaten Kudus diketahui masih membutuhkan ribuan ASN untuk menjalankan roda pemerintahan yang optimal. Di tahun 2022 ini , Pemkab Kudus hanya memiliki sebanyak 6.640 ASN.Kemudian untuk jumlah ASN yang pensiun di tiap tahunnya adalah sekitar 500 ASN. Jumlah tersebut, tak sebanding dengan perekrutan ASN yang dilakukan Pemkab Kudus baik lewat CPNS maupun PPPK.Pada tahun ini saja, hanya ada sebanyak 22 PNS dan 32 tenaga PPPK nonguru yang sudah pasti akan bekerja di Pemkab Kudus.Minimnya perekrutan bukan salah dari Pemkab Kudus. Tiap tahunnya, BKPP sebagai lembaga terkait juga telah mengajukan kebutuhan PNS ke pemerintah pusat, namun alokasi yang diberikan belum sesuai harapan.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler