Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Fraksi Partai Amanat Nasional Hanura Demokrat (PANHD) DPRD Kudus pecah. Partai Demokrat, memutuskan mencabut dua anggotanya dari fraksi tersebut.

DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus pun telah mengirimkan surat kepada dua anggotanya yakni Mardijanto dan Andrian Fernando untuk segera cabut dari Fraksi PANHD.

Dua wakil partai itu kemudian diutus untuk membelok ke Fraksi Gerindra.

“Memang benar. Pertimbangannya karena ada beberapa komitmen yang tidak terpenuhi selama bergabung di Fraksi PANHD,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus Edy Kurniawan, Senin (21/2/2022).

Terkait pertimbangan bergabung dengan Fraksi Gerindra, Edy menyebut karena adanya faktor kenyamanan. Ketika faktor tersebut ada, dia mengatakan komunikasi bisa terjalin dengan lancar.

“Faktor kenyamanan penting agar komunikasi berjalan lancar,” katanya.

DPRD Kudus Minta Terduga Guru Cabul Dites Kejiwaan

Edy pun mendesak keputusan ini segera ditindaklanjuti pimpinan DPRD Kudus.

Fraksi Partai Gerindra saat ini memiliki jumlah anggota sebanyak delapan orang. Enam wakil rakyat dari Partai Gerindra dan dua orang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Kami harapkan ini bisa segera ditindaklanjuti para pimpinan di sana,” tegasnya.Sesuai tata tertib DPRD Kudus, fraksi bisa dibentuk oleh partai atau gabungan partai dengan jumlah anggota minimal empat orang.Sepeninggal dua anggota Partai Demokrat, gabungan Fraksi PAN dan Hanura akan tinggal lima orang. Meski begitu, dua partai itu tetap bisa membentuk fraksi di DPRD.Terpisah, Ketua Fraksi PANHD Sutriyono membenarkan sudah ada pengajuan surat tersebut."Sudah ada pengajuan suratnya dan dari teman-teman fraksi baru akan dirapatkan,” pungkasnya.DPRD Kudus sendiri kini tengah memasuki masa rolling komisi. Pergerakan Demokrat akan menambah panas rollingan.  Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler