Tinggal 8,5 Persen Tanah di Kudus Belum Bersertifikat
Anggara Jiwandhana
Selasa, 8 Maret 2022 11:55:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kudus mencatat tanah di Kota Kretek yang belum tersertifikat hanya tinggal 8,5 persen. Saat ini sudah ada 450.236 bidang tanah di Kudus yang telah mempunyai sertifikat.
Sementara jumlah total bidang tanah di Kabupaten Kudus adalah sebanyak 492.289 bidang tanah.
“Berarti kira-kira sudah ada 91.5 persen bidang tanah di Kudus yang telah bersertifikat,” kata Kepala BPN Kabupaten Kudus Pratomo Adi Wibowo di Kudus, Selasa (8/3/2022).
Sementara bidang tanah yang belum bersertifikat, imbuh dia, kini hanya tersisa 42.053 bidang saja, atau sekitar 8,5 persen.
Baca: Jadi Syarat Jual Beli Tanah, BPJS Kudus Siapkan Petugas di Kantor BPN
Dengan sisa yang sedikit tersebut, pihaknya pun optimis bisa merampungkan target 100 persen bidan tanah bersertifikat sebelum tahun 2025 mendatang.
“Kalau di wilayah Jawa Tengah kan targetnya 2025. Namun bila melihat sisa tanah di Kudus ini kami kira 2024 sudah bisa bersertifikat semua,” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi sertifikat tanah[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kudus mencatat tanah di Kota Kretek yang belum tersertifikat hanya tinggal 8,5 persen. Saat ini sudah ada 450.236 bidang tanah di Kudus yang telah mempunyai sertifikat.
Sementara jumlah total bidang tanah di Kabupaten Kudus adalah sebanyak 492.289 bidang tanah.
“Berarti kira-kira sudah ada 91.5 persen bidang tanah di Kudus yang telah bersertifikat,” kata Kepala BPN Kabupaten Kudus Pratomo Adi Wibowo di Kudus, Selasa (8/3/2022).
Sementara bidang tanah yang belum bersertifikat, imbuh dia, kini hanya tersisa 42.053 bidang saja, atau sekitar 8,5 persen.
Baca: