DPR Sebut UU HKPD Untuk Pemerataan Kesejahteraan Daerah
Anggara Jiwandhana
Jumat, 11 Maret 2022 17:38:20
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus- Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Musthofa menyebut jika Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) akan sangat bermanfaat untuk pemerataan kesejahteraan daerah.
“Lahirnya UU HKPD ini adalah untuk pemerataan kesejahteraan daerah, karena bisa diketahui ada daerah yang sangat kaya namun juga ada daerah yang sangat miskin, nah inilah nanti yang akan diratakan,” kata dia usai sosilasisasi UU HKPD di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (11/3/2022).
Dia menambahkan, UU HKPD juga menjadi solusi bagi daerah-daerah yang dana transfernya masih rendah. Hal tersebut dikarenakan ada sejumlah alokasi anggaran yang prosentasenya dinaikkan, sehingga ada penambahan jumlah penerimaan.
Baca: Usul Hartopo Tentang DBHCHT Bisa Digunakan untuk Infrastruktur, Ini Kata Dierjen Perimbangan Kemenkeu
Salah satunya adalah dana bagi hasil yang semula dua persen kini dinaikkan menjadi tiga persen. “Ini bagi daerah-daerah yang minim pemasukan kan bisa menjadi angin segar, karena diakui atau tidak masih banyak daerah yang seperti ini,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong semua kepala daerah untuk cermat melihat peluang tersebut. Komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait pun diharapkan juga bisa dilakukan.
“Sehingga nanti kan bisa ditindak lanjuti kebutuhannya apa keinginannya apa dan tentunya bisa kami pantau dalam perjalanannya nanti,” pungkas Musthofa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Musthofa (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus- Anggota Komisi XI