Ratusan Pendukung Calon Kades Penuhi Balai Desa Mejobo Kudus
Anggara Jiwandhana
Senin, 14 Maret 2022 14:12:46
MURIANEWS, Kudus – Ratusan pendukung calon kepala desa (kades) di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, memadati kantor balai desa setempat, Senin (14/3/2022). Mereka mengawal jagoannya saat pengundian nomor urut dalam Pilkades.
Dari pantauan, ada dua kubu yang memadati dua area berbeda. Adapun kubu pertama adalah kubu Sueb Jamaludin yang memadati area seberang balai desa. Sementara area depan balai desa diduduki oleh pendukung Mustaim.
Di awal sebelum pengundian nomor urut calon, kedua kelompok nampak biasa saja. Namun ketika perwakilan pendukung membawa kabar nomor urut dari dalam ruangan, kedua pendukung tersebut saling balas sorak sorai.
Baca: Calon Kades di Kudus Tak Boleh Lakukan Ini saat Ambil Nomor UrutKondisi tersebut juga sempat membuat arus lalu lintas di jalan raya depan balai desa macet karena masa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Mejobo Muh Aniq menyampaikan agar masing-masing calon bisa mengkondisikan pendukungnya agar tetap berlaku kondusif selama masa sosialisasi hingga masa kampanye nanti.
“Kami harapkan masing-masing pendukung juga bisa dengan tertib mengikuti tahapan Pilkades ini,” ujarnya, Senin (14/3/2022).
Dia menambahkan, di Desa Mejobo sendiri ada tiga orang bakal calon yang ditetapkan sebagai calon kepala desa. Mereka juga telah mengambil nomor urut dan menandatangani pakta integritas, siang tadi.
Dia menambahkan, di Desa Mejobo sendiri ada tiga orang bakal calon yang ditetapkan sebagai calon kepala desa. Mereka juga telah mengambil nomor urut dan menandatangani pakta integritas, siang tadi.“Ada tiga orang calon, yang pertama Bapak Sutomo, Bapak Mustaim, dan yang terakhir Sueb Jamaludin.
Baca: Pilkades di Kudus Haram Lawan Kotak KosongDalam perjalanannya, imbuh dia, memang ada lima bakal calon yang mengambil berkas. Namun dua balon di antanya gagal di seleksi administrasi.“Tersisa tiga orang ini yang kemudian ditetapkan dari balon menjadi calon kepala desa,” pungkasnya.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus juga mengimbau agar para cakades untuk tidak membawa arak-arakan masa secara berlebihan. Mengingat potensi gesekan antarpendukung bisa terjadi bila terlalu banyak masa. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_277854" align="alignleft" width="1280"]

Dua masa pendukung calon kepala desa di Kudus terlibat adu suara lantang di depan Balai Desa Mejobo, Senin (14/3/2022). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Ratusan pendukung calon kepala desa (kades) di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, memadati kantor balai desa setempat, Senin (14/3/2022). Mereka mengawal jagoannya saat pengundian nomor urut dalam Pilkades.
Dari pantauan, ada dua kubu yang memadati dua area berbeda. Adapun kubu pertama adalah kubu Sueb Jamaludin yang memadati area seberang balai desa. Sementara area depan balai desa diduduki oleh pendukung Mustaim.
Di awal sebelum pengundian nomor urut calon, kedua kelompok nampak biasa saja. Namun ketika perwakilan pendukung membawa kabar nomor urut dari dalam ruangan, kedua pendukung tersebut saling balas sorak sorai.
Baca: Calon Kades di Kudus Tak Boleh Lakukan Ini saat Ambil Nomor Urut
Kondisi tersebut juga sempat membuat arus lalu lintas di jalan raya depan balai desa macet karena masa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Mejobo Muh Aniq menyampaikan agar masing-masing calon bisa mengkondisikan pendukungnya agar tetap berlaku kondusif selama masa sosialisasi hingga masa kampanye nanti.
“Kami harapkan masing-masing pendukung juga bisa dengan tertib mengikuti tahapan Pilkades ini,” ujarnya, Senin (14/3/2022).
Dia menambahkan, di Desa Mejobo sendiri ada tiga orang bakal calon yang ditetapkan sebagai calon kepala desa. Mereka juga telah mengambil nomor urut dan menandatangani pakta integritas, siang tadi.
“Ada tiga orang calon, yang pertama Bapak Sutomo, Bapak Mustaim, dan yang terakhir Sueb Jamaludin.
Baca: Pilkades di Kudus Haram Lawan Kotak Kosong
Dalam perjalanannya, imbuh dia, memang ada lima bakal calon yang mengambil berkas. Namun dua balon di antanya gagal di seleksi administrasi.
“Tersisa tiga orang ini yang kemudian ditetapkan dari balon menjadi calon kepala desa,” pungkasnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus juga mengimbau agar para cakades untuk tidak membawa arak-arakan masa secara berlebihan. Mengingat potensi gesekan antarpendukung bisa terjadi bila terlalu banyak masa.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha