Sudah Ditunggu-tunggu, Ini Kabar Terbaru soal Dandangan Kudus
Anggara Jiwandhana
Senin, 14 Maret 2022 15:02:01
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pelaksanaan tradisi Dandangan untuk menyambut Ramadan di Kabupaten Kudus sudah ditunggu-tunggu. Terlebih tradisi itu sudah dua kali ditiadakan.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kemungkinan besar kembali meniadakan pelaksanaan tradisi Dandangan mejelang Ramadan tahun 2022 ini. Pandemi Covid-19 masih jadi alasan pemkab meniadakan tradisi itu.
Kabupaten Kudus sendiri diketahui tengah menerapkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 karena tengah meningginya kasus Covid-19 di Kota Kretek.
Walau begitu Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, keputusan tersebut masih dalam tahap pengkajian. Hartopo sendiri tidak ingin mengambil keputusan itu secara sepihak.
Pihaknya lebih memilih mengunggu hasil pengkajian dari Dinas Perdagangan. “Saat ini masih dilakukan pengkajian. Namun 90 persen dimungkinkan akan ditiadakan,” kata dia via sambungan telepon, Senin (14/3/2022).
Baca: Bupati Kudus Buka Peluang Dandangan Kembali Digelar
Dalam perjalanannya, Hartopo sempat bertemu dengan sejumlah pedagang Dandangan. Dia kemudian bertanya apakah mereka bisa mengatur dan mengendalikan kerumunan yang sangat berpotensi muncul.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Salah satu lapak di Dandangan tahun 2019 lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pelaksanaan tradisi Dandangan untuk menyambut Ramadan di Kabupaten Kudus sudah ditunggu-tunggu. Terlebih tradisi itu sudah dua kali ditiadakan.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kemungkinan besar kembali meniadakan pelaksanaan tradisi Dandangan mejelang Ramadan tahun 2022 ini. Pandemi Covid-19 masih jadi alasan pemkab meniadakan tradisi itu.
Kabupaten Kudus sendiri diketahui tengah menerapkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 karena tengah meningginya kasus Covid-19 di