Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah hingga tahun 2021 kemarin telah mencapai Rp 2,11 triliun. Jumlah tersebut, merupakan akumulasi dari tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah M Nur Khabsyin dalam sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus, Selasa (15/3/2022).

Dia menyampaikan, kebanyakan pemilik kendaraan memang beberapa tahun ini kesulitan untuk membayar pajak karena adanya pandemi Covid-19. Namun, ada juga kendaraan-kendaraan yang sengaja tidak dibayar pajaknya karena sudah tidak berwujud kendaraan.

“Ya biasanya kan ada yang sudah dijual terpisah sparepatnya, ada yang motornya sudah tidak ada, jadi memang itu total akumulasi baik kendaraan aktif maupun tidak,” imbuhnya.

Baca: Catat! Pajak Kendaraan Telat Bayar, Polisi Tetap Bila Menilang

Nominal tersebut, lanjut Khabsyin tentu sangat besar dan bila dimanfaatkan bisa sangat membantu pembangunan di Jawa Tengah.

“Kami harapkan pemerintah daerah punya terobosan untuk mengurangi tunggakannya, misal dengan sosialisasi seperti ini atau cara-cara lainnya,” pungkasnya.Sementara Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Kudus Noor Arifin‎ menyebutkan, akumulasi tunggakan pajak di Kabupaten Kudus per tahun 2021 kemarin adalah sebesar Rp 50 miliar.Samsat Kudus sendiri, imbuh dia, terus mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Dengan harapan masyarakat Kabupaten Kudus bisa lebih mudah membayar pajak.  Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler