Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Capai Rp 2 Triliun
Anggara Jiwandhana
Selasa, 15 Maret 2022 14:11:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah hingga tahun 2021 kemarin telah mencapai Rp 2,11 triliun. Jumlah tersebut, merupakan akumulasi dari tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah M Nur Khabsyin dalam sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus, Selasa (15/3/2022).
Dia menyampaikan, kebanyakan pemilik kendaraan memang beberapa tahun ini kesulitan untuk membayar pajak karena adanya pandemi Covid-19. Namun, ada juga kendaraan-kendaraan yang sengaja tidak dibayar pajaknya karena sudah tidak berwujud kendaraan.
“Ya biasanya kan ada yang sudah dijual terpisah sparepatnya, ada yang motornya sudah tidak ada, jadi memang itu total akumulasi baik kendaraan aktif maupun tidak,” imbuhnya.
Baca: Catat! Pajak Kendaraan Telat Bayar, Polisi Tetap Bila Menilang
Nominal tersebut, lanjut Khabsyin tentu sangat besar dan bila dimanfaatkan bisa sangat membantu pembangunan di Jawa Tengah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petugas sedang melakukan penindakan kendaraan yang melanggar. (MuriaNewsCom/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah hingga tahun 2021 kemarin telah mencapai Rp 2,11 triliun. Jumlah tersebut, merupakan akumulasi dari tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (