Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akhirnya memutuskan untuk meniadakan tradisi Dandangan di tahun 2022. Dengan keputusan ini, maka sudah tiga kali tradisi tahunan itu tidak digelar sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, pihaknya sempat ingin menggelar tradisi Dandangan tersebut secara terbatas. Yakni dengan hanya melibatkan pedagang-pedagang lokal Kudus saja.

Jarak antara stan-stan pun dibuat berjarak hingga sepuluh meter dan hanya berlokasi di seputaran Menara Kudus saja.

Namun, berdasar hasil kajian yang dilakukan, apabila masih digelar Dandangan, penyelenggara akan kesulitan untuk mengatur kerumunan.

Pun dengan dilakukannya sistem satu pintu, Hartopo mengatakan banyak jalan setapak yang bisa diakses oleh warga yang nekat menerobos kerumunan.

“Nah ini nanti bagaimana mengurainya kan tidak bisa, nanti yang kena kami lagi. Maka dari itu sudah kami putuskan bila PPKM masih level 3 seperti ini jangan, tidak usah dulu,” kata Hartopo, Rabu (16/3/2022).Pihaknya pun berharap para pedagang dan masyarakat Kabupaten Kudus bisa memahami kondisi saat ini. Dia juga meminta agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.Sebagai informasi, tradisi Dandangan sudah tiga tahun ini tidak dilaksanakan Pemkab Kudus. Tradisi Dandangan sendiri adalah semacam pasar rakyat masyarakat Kudus untuk menyambut bulan suci Ramadan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler