Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Bupati Kudus HM Hartopo mendorong semua perpustakaan di Kabupaten Kudus untuk terus berinovasi dan terus berkembang sesuai Standar Nasional Perpustakaan yang ada. Salah satunya adalah dengan melalui kegiatan Akreditasi Perpustakaan.

Hal tersebut diungkapkannya ketika menyerahkan hasil akreditasi sepuluh perpustakaan sekolah serta perguruan tinggi saat udiensi yang dilaksanakan di Pringgitan Pendapa Kudus, Rabu (16/3/2022).

"Semoga dengan akreditasi ini, perpustakaan dapat meningkat dari segi mutu dan kualitas pelayanannya," kata Hartopo.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus lanjutnya, kemudian didorong untuk memotivasi perpustakaan sekolah di Kudus untuk meningkatkan mutu pelayanannya. Sehingga minat baca pelajar maupun masyarakat bisa semakin meningkat.

"Selain pelayanan, fasilitas yang ada juga berpengaruh dalam meningkatkan minat baca seseorang. Oeh karena itu, saya berharap agar diperhatikan fasilitas yang memadai demi kenyamanan masyarakat," harapnya.

Dia menambahkan, ketika minat baca seseorang tinggi, maka kemampuan sumber daya manusia juga turut berkembang. Hal tersebut dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan.

"Bagaimanapun kita harus terus berupaya mendorong minat baca masyarakat dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan, karena buku adalah jendela ilmu yang dapat membuka wawasan dan pengetahuan. Mari bersama bersinergi mewujudkan SDM yang berkualitas," pungkasnya.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kudus Wahyu Haryanti mengatakan, ada beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebuah perpustakaan bila ingin dilakukan proses akreditasi.

"Yang pertama adalah survei ke sekolah yang dinilai telah memenuhi kriteria agar bisa diajukan, baik segi sarpras dan SDM. Kalau sudah memenuhi, akan kami usulkan ke Dinas Kearsipan Provinsi untuk diakreditasikan melalui ijin Perpusnas," ujarnya.
"Yang pertama adalah survei ke sekolah yang dinilai telah memenuhi kriteria agar bisa diajukan, baik segi sarpras dan SDM. Kalau sudah memenuhi, akan kami usulkan ke Dinas Kearsipan Provinsi untuk diakreditasikan melalui ijin Perpusnas," ujarnya.Di tahun 2021 sendiri, ada sepuluh daftar penerima sertifikat akreditasi perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi Kabupaten Kudus.Fasilitasi akreditasi sendiri, telah dilakukan pada tahun 2019 hingga 2021. Hingga saat ini sudah ada dua puluh delapan sekolah yang telah mendapatkannya."Untuk hari ini ada sebanyak 10 daftar penerima sertifikat akreditasi dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Di antaranya SD Masehi, SD Kanisius, SDN 1 Larikrejo, SMP 3 Jekulo, SMP 2 Dawe, SMP 2 Bae, SMP 2 Mejobo, SMA 1 Mejobo, MA NU Banat, dan Stikes Cendikia Umata," pungkasnya.Subekti Kusumadewi Kepala sekolah SD Masehi mengatakan akan selalu menjaga kualitas dan mutu pelayanan perpustakaan di sekolah yang ia pimpin.Dirinya juga mengatakan bahwa sebuah keharusan sekolah harus memiliki pustakawan guna mengelola perpustakaan tersebut."Sebuah kejutan tentunya dengan apa yang telah didapat. Kami sangat bangga atas capaian ini," pungaksnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler