Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Kabupaten Kudus mendapat jatah waktu pendistribusian Set Top Box (STB) televisi digital secara gratis pada bulan Agustus mendatang. Hanya, untuk alokasi dan daftar penerimanya masih menunggu data dari Kementerian Sosisal (Kemensos).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dwi Yusie Sasepti menyampaikan, pendistribusian STB memang merupakan program Kementerian Kominfo. Akan tetapi, untuk menentukan siapa saja penerimanya, Kemenkominfo meminta data dari Kemensos.

Baca: TV Analog Dimatikan, Kapan STB Gratis Dibagikan di Kudus?

“Jumlahnya kami belum tahu, kalau pendistribusian pada akhir bulan Agustus mendatang,” ucap Yusie Jumat (18/3/2022).

Yusie menambahkan, dalam penyalurannya memang terbagi menjadi beberapa tahap. Untuk tahap pertama, akan menyasar daerah di pesisir utara Jawa. Kemudian di tahap kedua meliputi berbagai kabupten yang di dalamnya ada Kabupaten Kudus.

“Nanti dari kami hanya menyalurkannya, karena biasanya sudah ada nama dan alamatnya dari kementerian, ya data dari Kemensos itu tadi,” imbuh dia.

Kominfo, kata Yusie, turut mengimbau masyarakat untuk ikut dalam program pemerintah terkait migrasi saluran televisi analog ke digital. Bagi masyarakat mampu, dipersilakan untuk membeli sendiri STB secara mandiri.

Baca: TV Analog Dimatikan, Ini Harga STB Penangkap Siaran Digital di Kudus

“Karena nanti tidak semua masyarakat Kudus dapat bantuan alat tersebut, mengingat ada kriteria calon penerimanya,” pungkasnya.Sebagai informasi, migrasi penyiaran televisi analog ke teknologi digital atau yang dikenal sebagai proses analog-switch-off (ASO) merupakan amanat dari UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.Penerapan ASO dilaksanakan tiga tahap. Di mana yang pertama dimulai 30 April lalu di 56 wilayah layanan. Untuk tahap kedua, dijadwalkan paling lambat 25 Agustus.Sementara tahap ketiga, dijadwalkan mulai dilakukan pada 2 November 2022 mendatang dengan total wilayah layanan siaran yakni sebanyak 112 wilayah di 341 kabupaten dan kota.STB sendiri merupakan alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi untuk mengonversi dan mengompresi sinyal digital sehingga dapat diterima di televisi analog.Baca: Cari Set Top Box TV Digital Terbaik dan Murah? Ini Rekomendasinya Reporter : Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler