Petani Tebu Berharap PG Rendeng Kudus Giling Lagi Tahun Ini
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 19 Maret 2022 13:45:51
MURIANEWS, Kudus – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) berharap Pabrik Gula (PG) Rendeng Kudus bisa kembali beroperasi dengan kembali menggiling tebu pada tahun 2022 ini.
Pasalnya, mandeknya giling pada tahun kemarin membuat petani tebu cukup menelan kerugian.
“Utamanya di biaya transportasi. Ada yang sudah ke sana (PG Rendeng, red) tapi ternyata gilingnya tidak jadi, selain petani kami juga bersimpati kepada para pekerjanya mereka,” kata Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin, Sabtu (19/3/2022).
Berdasarkan informasi yang dia terima, adanya mandek giling PG Rendeng karena revitalisasi mesin yang tak kunjung rampung.
Baca: Karyawan PG Rendeng Kudus Demo, Tuntut Kejelasan Kapan Pabrik Bisa Giling TebuKhabsyin pun menyebut ini adalah murni kesalahan kontraktor penggarap revitalisasi karena tidak selesai tepat waktu.
“Problemnya ada di sana (kontraktor, red) harusnya mereka yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Walau begitu, dia tetap mendorong Kementerian BUMN untuk bisa terjun dan mencari permasalahannya secara langsung. Dengan begitu tidak ada permasalahan yang berlarut di pabrik gula peninggalan Belanda itu.
Walau begitu, dia tetap mendorong Kementerian BUMN untuk bisa terjun dan mencari permasalahannya secara langsung. Dengan begitu tidak ada permasalahan yang berlarut di pabrik gula peninggalan Belanda itu.PG Rendeng sendiri, memang sempat mengalami mandek produksi pada tahun 2021 kemarin. Hal tersebut dikarenakan adanya revitalisasi alat produksi.
Baca: Sampah Rumah Tangga Diduga Jadi Biang Baunya Limbah PG Rendeng KudusPuncaknya, adalah pada bulan Juni di mana ada ratusan pekerja PG Rendeng yang berdemo menuntut pabrik agar segera bisa beroperasi.Ketua Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan(SPPP) SPSI Edi Wantoro kala itu mengatakan bila PT Wika dan PT Barata selaku kontraktor revitalisasi sebenarnya telah melanggar adendum sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 7 dan pada tanggal 15 Juni 2021 yang menyebabkan kemunduran giling.Bagi mereka, kemunduran giling sangatlah berakibat fatal. Utamanya adalah hilangnya kepercayaan petani tebu dan hilangnya bahan baku tebu. Kalau tidak ada bahan baku tebu, maka tidak bisa giling.Penyelesaian revitalisasi sebenarnya ditarget rampung akhir tahun 2019 dan bisa diujicobakan. Namun hingga tahun 2020 masih gagal bahkan hingga tahun 2021 lalu.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_158542" align="alignleft" width="720"]

PG Rendeng Kudus. (MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) berharap Pabrik Gula (PG) Rendeng Kudus bisa kembali beroperasi dengan kembali menggiling tebu pada tahun 2022 ini.
Pasalnya, mandeknya giling pada tahun kemarin membuat petani tebu cukup menelan kerugian.
“Utamanya di biaya transportasi. Ada yang sudah ke sana (PG Rendeng, red) tapi ternyata gilingnya tidak jadi, selain petani kami juga bersimpati kepada para pekerjanya mereka,” kata Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin, Sabtu (19/3/2022).
Berdasarkan informasi yang dia terima, adanya mandek giling PG Rendeng karena revitalisasi mesin yang tak kunjung rampung.
Baca: Karyawan PG Rendeng Kudus Demo, Tuntut Kejelasan Kapan Pabrik Bisa Giling Tebu
Khabsyin pun menyebut ini adalah murni kesalahan kontraktor penggarap revitalisasi karena tidak selesai tepat waktu.
“Problemnya ada di sana (kontraktor, red) harusnya mereka yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Walau begitu, dia tetap mendorong Kementerian BUMN untuk bisa terjun dan mencari permasalahannya secara langsung. Dengan begitu tidak ada permasalahan yang berlarut di pabrik gula peninggalan Belanda itu.
PG Rendeng sendiri, memang sempat mengalami mandek produksi pada tahun 2021 kemarin. Hal tersebut dikarenakan adanya revitalisasi alat produksi.
Baca: Sampah Rumah Tangga Diduga Jadi Biang Baunya Limbah PG Rendeng Kudus
Puncaknya, adalah pada bulan Juni di mana ada ratusan pekerja PG Rendeng yang berdemo menuntut pabrik agar segera bisa beroperasi.
Ketua Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan(SPPP) SPSI Edi Wantoro kala itu mengatakan bila PT Wika dan PT Barata selaku kontraktor revitalisasi sebenarnya telah melanggar adendum sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 7 dan pada tanggal 15 Juni 2021 yang menyebabkan kemunduran giling.
Bagi mereka, kemunduran giling sangatlah berakibat fatal. Utamanya adalah hilangnya kepercayaan petani tebu dan hilangnya bahan baku tebu. Kalau tidak ada bahan baku tebu, maka tidak bisa giling.
Penyelesaian revitalisasi sebenarnya ditarget rampung akhir tahun 2019 dan bisa diujicobakan. Namun hingga tahun 2020 masih gagal bahkan hingga tahun 2021 lalu.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha